PSU Pilkada Taliabu
Perolehan Suara PSU Pilkada Taliabu, Trah Mus Masih Dipercaya Pimpin Pulau Taliabu Maluku Utara
Selanjutnya, kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi sempat mengajukan hasil PSU Pilkada Taliabu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah berakhir.
Pemenang Pilkada Pulau Taliabu yakni Sashabilla Lufitalia Widya Mus-La Ode Yasir dengan perolehan suara tambahan dari mekanisme pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 15.068.
Kedua yakni Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi dengan perolehan 14.202 suara.
Dan diposisi ketiga yakni Abidin Jaaba-Dedi Mirzan dengan perolehan 5.610 suara.
Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tiga kandidat ini ditetapkan oleh KPU Pulau Taliabu tertanggal 7 April 2025.
Baca juga: Sengketa Lahan Lingkar Bandara Pitu Morotai, BPN Akui TNI AU Penuhi Syarat Administrasi Sertifikat
Baca juga: Pantau UN di SMP Negeri 6 Halmahera Selatan, Helmi Muchsin Dapat Keluhan Fasilitas Sekolah
Selanjutnya, kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi sempat mengajukan hasil PSU Pilkada Taliabu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, gugatan tersebut ditolak pada 5 Mei 2025.
Dengan demikian, pasangan Sashabilla Mus-La Ode Yasir akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2024-2029.
Sashabilla Lufitalia Widya Mus merupakan penerus trah Mus memimpin Pulau Taliabu setelah Aliong Mus.
Banyaknya suara yang diperoleh Sasha Mus-La Ode Yasir menandakan kepercayaan masyarakat terhadap trah Mus masih tinggi untuk memimpin Pulau Taliabu 5 tahun ke depan.(*)
Aliong Mus Minta Warga Dukung Kepala Daerah Terpilih Membangun Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK |
![]() |
---|
Komisi II DPR Harap MK Diskualifikasi Paslon yang Melanggar, Termasuk Gugatan Hasil Pilkada Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.