Senin, 11 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Mantan Caleg PKS dan PKB Halmahera Selatan Lulus PPPK, BKPPD Akan Investigasi

Selain Aziz dan Suryani, satu pengurus ranting PKS bernama Karto Tuanany juga lulus adminstrasi seleksi PPPK.

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
SELEKSI PPPK - Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, Senin (5/5/2025). Ia membenarkan adanya mantan caleg lolos seleksi PPPK tahap II. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Dua mantan calon anggota legislatif (Caleg) lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun penerimaan 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunternate.com, dua mantan caleg tersebut adalah, Aziz Budi dari Partai Keadian Sejahtera (PKS), dan Suryani M. Madang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keduanya tercatat sebagai calon anggota DPRD Halmahera Selatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II yakni Makian-Kayoa pada Pileg 2024.

Selain Aziz dan Suryani, satu pengurus ranting PKS bernama Karto Tuanany juga lulus adminstrasi seleksi PPPK.

Kepapa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan pihaknya tak menerima aduan saat masa sanggah.

Baca juga: Terima Kunjungan Direktur Bank Maluku Malut, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan

Baca juga: Cegah PMK, Dinas Pertanian Ternate Mulai Periksa Hewan Kurban Idul Adha 2025

Saat ini semua peserta seleksi PPPK tahap II telah menjalani ujian kompetensi dasar berbasis Computer Assited Test (CAT). Ujian tersebuat merupakan tahapan terakhir dalam seleksi PPPK.

"Ini kan sudah diinventarisir masing-masing, jadi kami yakin dan percaya sudah sesuai. Kita kan sudah umumkan dua kali, yaitu masa sanggah dan pasca-sanggah. Kenapa sekarang sudah tes baru diprotes lagi," katanya, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Abdillah menyebut BKPPD Halmahera Selatan akan melakukan investigasi ke unit kerja dua mantan caleg dan satu pengurus ranting partai tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ketiganya menyalahi prosedur seleksi.

Jika iya, maka BKPPD Halmahera Selatan akan menggugurkan kelulusan mereka.

"Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Yang jelas kami akan lakukan (langkah penindakan) sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved