Senin, 8 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Tanggung Jawab ASN

Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini lebih dari 100 ASN di lingkup Pemprov Malut harus menjalani sidang disiplin akibat pelanggaran jam kerja.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PEMPROV MALUT - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Malut di Sofifi, Senin (5/5/2025). Ia kembali mengingatkan soal kedisiplinan ASN. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Gubernur Malut, Senin (5/5/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dan diikuti oleh jajaran asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan ASN.

Dalam amanatnya, Samsuddin membuka dengan ucapan syukur dan mengingatkan kembali esensi tugas ASN sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

“Sebagai ASN, kita telah mengucapkan sumpah kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, penting untuk menjaga semangat pengabdian dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Samsuddin juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian.

Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini lebih dari 100 ASN di lingkup Pemprov Malut harus menjalani sidang disiplin akibat pelanggaran jam kerja.

“Dulu, Undang-Undang mengatur sanksi berat bagi ASN yang tidak masuk selama 45 hari. Sekarang cukup 28 hari akumulatif dalam setahun, bukan berturut-turut, dan sudah bisa dikenai tindakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Baca juga: Pembukaan HUT ke-22 Halmahera Timur Diundur Jadi 8 Mei 2025, Ada Musik Tradisional hingga Olahraga

Baca juga: Bassam Kasuba Janji Benahi Pendidikan Halmahera Selatan, Pemerataan Guru Bakal Dilakukan

Ia pun memberikan peringatan khusus kepada pejabat eselon III agar tidak sembarangan memberikan izin tugas luar kepada staf hanya untuk keperluan absen.

“Jangan terlalu sering menyetujui staf untuk tugas ke Ternate hanya demi absen. Ini mengakibatkan kantor menjadi sepi dan pelayanan terganggu,” ujar Samsuddin dengan nada tegas.

Samsuddin mendorong seluruh OPD agar fokus mengejar target yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menekankan pentingnya sistem e-kinerja sebagai instrumen akuntabilitas ASN dalam bekerja.

“E-kinerja adalah rapor ASN. Di situlah tercermin kinerja kita, baik terhadap masyarakat maupun negara. Ini bukan sekadar sistem, tapi bentuk pertanggungjawaban publik,” ucapnya.

Sebelum menutup arahannya, Samsuddin mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga motivasi kerja dan menjadikan pengabdian sebagai ladang ibadah.

“Mari kita bekerja dengan penuh semangat, karena di balik setiap tugas yang dijalankan dengan ikhlas, ada keberkahan yang kita raih bersama,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved