Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Umumkan Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap II, Tegaskan Transparansi

Seluruh peserta wajib hadir sesuai sesi dan tanggal yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman resmi.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Dok Kemenag Malut
SELEKSI: Ilustrasi suasana pelaksanaan ujian CAT PPPK Tahap II Kemenag Malut yang dipusatkan di UPT BKN Ternate. Pemprov Maluku Utara telah mengumumkan seleksi PPPK tahap II. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mengumumkan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Penyesuaian ini dilakukan menyusul surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN tertanggal 30 April 2025.

Pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung pada 11–15 Mei 2025 dan dipusatkan di lokasi BKN Ternate (Ternate 1), Hotel Jati Ternate.

Seluruh peserta wajib hadir sesuai sesi dan tanggal yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman resmi.

“Jadwal dan sesi telah ditetapkan dan tidak dapat diubah. Peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id,” tegas Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada, Rabu (7/5/2025).

Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan
SELEKSI PPPK - Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada. Ia mengatakan jadwal seleksi PPPK sudah diumumkan.

Seluruh proses seleksi diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.

Ia mengingatkan peserta agar waspada terhadap segala bentuk penipuan, termasuk oknum yang menjanjikan kelulusan.

“Kelulusan hanya ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri. Bila ada yang menawarkan jasa kelulusan, itu penipuan. Laporkan segera,” tegasnya.

BKD Maluku Utara juga mengimbau para peserta agar aktif memantau perkembangan informasi melalui situs resmi BKD (www.bkd.malutprov.go.id) serta portal nasional SSCASN.

Peserta diminta membaca secara saksama setiap pengumuman agar tidak keliru dalam mengikuti prosedur.

Baca juga: Alasan Pemkab Halmahera Timur Revisi Dokumen RI PPM PT STS, 2 Hal Jadi Poin Penting

Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gamalama Ternate Maluku Utara Dibentuk

Pengumuman ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Maluku Utara dalam mendorong rekrutmen ASN yang bersih, profesional, dan berbasis merit.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved