Pemprov Malut
Kunjungi KPK, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pertegas Komitmen Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmen nyata dari kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmen nyata dari kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pesan tegas ini disampaikan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Maluku Utara masuk dalam wilayah koordinasi kami di Wilayah V. Kami siap mendampingi dan memperkuat tata kelola pemerintahan di sana agar tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi,” ujar Didik.
Baca juga: CJH Kloter 13 Maluku Utara Bertolak ke Arab Saudi Hari Ini, Kloter 17 Siap Menyusul
Ia menekankan bahwa komitmen anti korupsi tak cukup hanya ditandatangani secara simbolis atau dimuat dalam dokumen perencanaan, namun aksi nyata dan berkelanjutan.
“Kami punya kewenangan, sesuai Pasal 8 huruf e, untuk meminta laporan dari pemerintah daerah soal upaya pencegahan korupsi. Kami bukan lawan, kami mitra. Dan kami berharap Maluku Utara terus terbuka melaporkan progresnya,” tambah Didik.
Meski skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Maluku Utara naik signifikan dari 40 di tahun 2023 menjadi 74 pada 2024, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) justru turun dari 61 menjadi 57.
Gap ini, menurut Plt. Direktur Korsup Wilayah V, Imam Turmudhi, mengindikasikan bahwa reformasi birokrasi belum benar-benar menyentuh perilaku dan sistem di lapangan.
“Angka MCP bagus di atas kertas. Tapi kalau SPI menurun, artinya persepsi publik terhadap integritas aparat masih rendah. Potensi praktik suap, pungli, hingga gratifikasi masih ada,” tegas Imam.
Dua sektor menjadi sorotan yakni pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Skor PBJ hanya 65, BMD di angka 70, sementara sub-indikator pengendalian PBJ strategis memprihatinkan, hanya menyentuh angka 34. Kepatuhan pengelolaan BMD pun masih lemah, dengan skor 60.
“Gubernur, Sekda, Inspektur, hingga kepala OPD adalah penanggung jawab utama tata kelola pemerintahan. Kami dorong agar semua pihak memperkuat APIP,” ujar Imam lagi.
Menanggapi evaluasi KPK, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengakui bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan serius.
Ia menyampaikan tekad untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami sadar, mungkin ada kesalahan di masa lalu. Tapi kami tidak ingin mengulanginya. Tidak ada niat korupsi, mungkin karena ketidaktahuan. Sekarang kami belajar, berbenah, dan membangun ulang kepercayaan masyarakat,” ucap Sherly penuh komitmen.
Baca juga: Rangkap Jabatan Sekretaris dan Plt Kadishub Maluku Utara, Ini Harta Kekayaan Dedy Kotambunan
Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, juga berharap pendampingan KPK bisa memperkuat semangat reformasi birokrasi di daerah.
“Kehadiran KPK memberi kami dorongan moral dan keberanian untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan berani menolak penyimpangan,” katanya.
Kolaborasi antara KPK dan Pemprov Maluku Utara diharapkan tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi berlanjut ke dalam aksi nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat. (*)
| Bantuan Terus Berdatangan ke Posko Bencana Banjir Halmahera Barat dan Halmahera Utara |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng UGM: Perkuat SDM |
|
|---|
| Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta Bakal Direnovasi |
|
|---|
| Balai Pengujian Disperindag Maluku Utara Berpotensi Sumbang PAD Puluhan Miliar |
|
|---|
| Proyek Gudang Cold Storage Disperindag Maluku Utara Harus Tuntas Tanpa Merugikan Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Malut-di-ibukota-Sofifi.jpg)