Pemkab Halmahera Selatan
Soal Eks Caleg & Pengurus Parpol Lulus PPPK, DPRD Halmahera Selatan Jadwalkan Pertemuan dengan BKPPD
"Masalah seleksi PPPK seperti ini pernah terjadi pada tahun penerimaan 2023, " Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Munawir Bahar merespons dua mantan Caleg dan satu pengurus Parpol lulus tahapan adminstrasi dalam seleksi PPPK tahap II tahun penerimaan 2024.
Karena itu pihaknya akan memanggil pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD untuk dimintai penjelasan.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil untuk memastikan masalah peserta PPPK."
"Apakah informasi tersebut betul atau tidak, dan apakah mereka pernah jadi honorer atau tidak, "ujar Munawir, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Mantan Caleg PKS dan PKB Halmahera Selatan Lulus PPPK, BKPPD Akan Investigasi
Menurutnya, masalah seleksi PPPK Pemkab Halmahera Selatan juga pernah terjadi pada tahun penerimaan 2023.

Imbasnya ada 3 peserta digugurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah mereka terbukti memanipulasi SK masa kerja sebagai tenaga kerja honororer.
"Jadi kasus seperti ini juga pernah terjadi pada tahun 2023 lalu ya, jadi kami tentunya akan menindaklanjuti informasi-informasi menyangkut masalah seleksi PPPK, "tutur Munawir.
Diberitakan sebelumnya, 2 mantan Caleg lulus seleksi administrasi PPPK tahap II tahun penerimaan 2024 Pemkab Halmahera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunternate.com, mereka adalah Aziz Budi dari PKS dan Suryani M. Madang dari PKB.
Keduanya tercatat sebagai calon anggota DPRD Halmahera Selatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II yakni Makian-Kayoa pada Pileg 2024.
Selain Aziz dan Suryani, 1 pengurus ranting PKS bernama Karto Tuanany juga lulus adminstrasi seleksi PPPK.
Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan pihaknya tak menerima aduan saat masa sanggah.
Baca juga: Mantan Caleg PKS dan PKB Halmahera Selatan Lulus PPPK, BKPPD Akan Investigasi
Saat ini semua peserta seleksi PPPK tahap II telah menjalani ujian kompetensi dasar berbasis Computer Assited Test (CAT). Ujian tersebuat merupakan tahapan terakhir dalam seleksi PPPK.
"Ini kan sudah diinventarisir masing-masing, jadi kami yakin dan percaya sudah sesuai."
"Kita kan sudah umumkan dua kali, yaitu masa sanggah dan pasca-sanggah. Kenapa sekarang sudah tes baru diprotes lagi, "katanya, Senin (5/5/2025). (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.