Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Indikator DPRD Halmahera Selatan Dorong Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah

Ranperda tentang pengelolaan sampah sangat penting didorong menjadi Perda, jika mengacu pada UU no 18/2008 tentang tentang pengolahan sampah

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ATURAN: Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Sagaf Hi Taha saat diwawancarai sejumlah awak media, Minggu (8/9/2024). 

Hal ini sebagai penegasan kepada masyarakat agar tidak membuang berbagai jenis sampah secara sembarangan, yang berakibat pada pencemearan lingkungan.

"Tidak boleh buang lagi sampah di kali, maupun di laut. Maka dari itu kita akan sertakan sanksi, karena bagaimana pun ini menyangkut kesadaran pencemaran lingkungan lingkungan."

"Kemudian di Perda ini juga kita dorong teknologi sirkular persampahan, kita berharap teknologi ini ada di Halmahera Selatan, "tandas Sagaf. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved