Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Antar Pulau

Sat Samapta Polres Pulau Taliabu mendapatkan cap tikus sebanyak 48 botol mineral sedang yang dikirim antar pulau

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara saat sita minuman keras (miras) jenis cap tikus dari KM Sabuk Nusantara 88, Selasa (13/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara sukses gagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat melakukan patroli rutin.

Barang bukti (BB) cap tikus tersebut di dapat dari atas KM Sabuk Nusantara 88 yang berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan pihaknya mendapatkan cap tikus sebanyak 48 botol mineral sedang yang dikirim antar pulau.

"Jumlah yang ditemukan sebanyak 2 karton/dos air mineral botol sedang, dan jumlah keseleruhan per botol aqua berukuran 600 mL sebanyak 48 botol, "ungkap Edi Jain, Senin (12/5/2025).

Baca juga: DPRD Taliabu Diminta Bentuk Perda Tarif Bongkar Muat Pelabuhan 

Berdasarkan arahan Kapolda Maluku Utara dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan miras.

Karena itu, Polres Pulau Taliabu rutin melaksanakan giat patroli pencegahan di siang maupun malam hari.

Baca juga: Bupati Taliabu Sashabila Mus Minta Semua Pihak Awasi Pembangunan

Kata Edi Jain bahwa, patroli yang dilakukan dengan cara dialogis tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman di wilayah pelabuhan.

Serta menghimbau kepada buruh pelabuhan agar tidak mengonsumsi miras karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kami arahkan anggota untuk meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas serta menekan terjadinya tindak pidana, "terangnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved