Miras
Razia KRYD, Polsek Lede Taliabu Sita 103 Botol Cap Tikus dari Rumah Warga Desa Jorjoga
Kepolisian berkomitmen untuk terus membersihkan Pulau Taliabu dari peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban masyarakat
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Personel Polsek Lede, Polres Pulau Taliabu menyita sedikitnya 103 botol miras jenis cap tikus dalam operasi KRYD, Jumat (15/5/2026)
2. Ratusan botol cap tikus ditemukan petugas di salah satu rumah warga di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara
3. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses pemusnahan lebih lanjut
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polsek Lede, Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita sedikitnya 103 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (15/5/2026).
Ratusan botol cap tikus ditemukan petugas di salah satu rumah warga di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses pemusnahan lebih lanjut.
Detail penemuan barang bukti
Baca juga: Cuaca Malam Ini : Ternate, Tidore hingga Taliabu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Diperiksa Jaksa di Jakarta
Kapolsek Lede Ipda Imran Husaleka menjelaskan, cap tikus yang disita dikemas secara rapi untuk mengelabui petugas.
Jumlah: 103 botol ukuran sedang (kemasan botol mineral)
Kemasan: Dikemas dalam 2 karton besar
Lokasi pengamanan: Barang bukti saat ini disimpan di Kantor Desa Jorjoga sebelum dijadwalkan untuk dimusnahkan
Menurut Ipda Imran, razia ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lede.
Yang mana mayoritas tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut berawal dari pengaruh alkohol.
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi warga yang menjual maupun mengonsumsi miras."
"Karena miras sangat berpotensi memicu tindak pidana kejahatan, "tegas Ipda Imran.
Baca juga: Golkar Bantah Rumor Pergantian Ketua DPRD Taliabu
Baca juga: Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan
Diketahui, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Taliabu Utara memiliki tantangan tersendiri.
Karena akses jalan darat yang masih terbatas, ditambah perjalanan dari pusat Polsek di Desa Lede menuju Desa Jorjoga membutuhkan waktu tempuh hingga berjam-jam.
Meski terkendala infrastruktur, kepolisian berkomitmen untuk terus membersihkan Pulau Taliabu dari peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban masyarakat. (*)
| Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel |
|
|---|
| Lagi, Polsek Bacan Timur Gagalkan Pengiriman Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
| Razia Rutin Pelabuhan, Polisi Sita Cap Tikus dan Bir di Kapal Rute Manado - Ternate |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Sita 9 Botol Cap Tikus di Desa London Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Siap-Gela-Polres-Pulau-Taliabu-razia-103-botol-cap-tikus.jpg)