Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Intip Harta Kekayaan Takdir Ali, Kabid Ketahanan Ekonomi Setda Pemprov Maluku Utara yang Baru

Takdir Ali Mahmud dirotasi menjadi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama & Ormas, di lingkup Pemprov Maluku Utara

Dok: tangkapan layar LHKPN
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Takdir Ali Mahmud. Ia mengelola harta kekayaan sebanyak Rp709.300.000, Rabu (14/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM - Takdir Ali Mahmud dirotasi menjadi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama & Ormas, di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/02/V/2025, yang telah mendapat persetujuan Tim Penilai Kinerja PNS serta restu dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

Takdir bersama 14 pejabat lainnya, dilantik di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Rabu (7/5/2025).

Baca juga: 20 Ruas Jalan Jadi Fokus Utama Pemkot Ternate

Sebelumnya, Takdir Ali Mahmud menjabat sebagai Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.

Lalu berapakah harta kekayaan Takdir Ali Mahmud ?

Berdasarkan LHKPN milik Takdir Ali Mahmud yang diakses Tribunternate.com pada Rabu (14/5/2025) ini, tercatat terlapor pada 20 Februari 2024.

Dalam laporan ke KPK itu, Takdir Ali Mahmud mengaku mengelola harta kekayaan sebanyak Rp709.300.000.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas.

Takdir Ali Mahmud juga tercatat memiliki utang Rp80.000.000.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Takdir Ali Mahmud :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 740.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/63 m2 di KAB / KOTA KOTA TIDORE KEPULAUAN , HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

2. Tanah Seluas 302 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 342 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah Seluas 191 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 36.000.000

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved