Pemkab Halmahera Selatan
Cegah Korupsi, Gaji Kaur Desa di Halmahera Selatan Bakal Dibayar via Rekening
Pembayaran gaji perangkat desa via rekening merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal menerapkan sistem pembayaran gaji perangkat desa dan BPD melalui rekening masing-masing atau non tunai.
Sistem pembayaran gaji via rekening ini diuji coba dua bulan ke depan, yakni Juni dan Juli.
Yang mana jika maksimal, maka mekanisme pembayaran tersebut akan diparmanenkan.
"Kita ingin menerbitkan aturan yang mewajibkan Kepala Desa (Kades) melakukan pembayaran gaji lewat rekening, "ujar Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan M Zaki Abdul Wahab, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Dukung Penetapan Hutan Adat
Zaki berharap langkah ini dapat mempercepat proses pembayaran gaji perangkat desa, dan meminimalisir potensi praktik korupsi atau pemotongan gaji.
Apalagi belakangan ini, banyak perangkat desa, termasuk anggota BPD di setiap desa mengadu terkait pemotongan dan penahanan gaji oleh Kades.
"Kita juga ingin minimalisir ketidaktahuan administrasi keuangan yang sering terjadi selama ini, "ungkapnya.
Dengan penerapan kebijakan pembayaran gaji perangkat desa via rekening, Zaki memastikan proses pembayaran harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu.
"Nanti kita bicarakan juga bagimana menyiapkan link penarikan uang di setiap desa agar memudahkan aparatur desa dan masyarakat mengambil uang di desa masing-masing, "jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Sejumlah Dokter Spesialis RSUD Labuha Halmahera Selatan Mogok Kerja, Kenapa?
Zaki mengklaim, pembayaran gaji perangkat desa via rekening merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Ia juga menegaskan, setiap proses administrasi berjalan transparan dan efisien, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
" Hal ini juga telah kami konsultasikan dengan Pak Bupati Bassam Kasuba dan Pak Wabup Helmi Umar Muchsin. Alhamdulillah mendapat respons baik dari mereka, "tandasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.