Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mogok Kerja di Halsel

BREAKING NEWS: Hari Ini Sejumlah Dokter Spesialis RSUD Labuha Halmahera Selatan Mogok Kerja, Kenapa?

Imbas dari mogok kerja ini, puluhan warga yang datang berobat sempat melayangkan protes ke pihak manajemen RSUD Labuha, Halmahera Selatan

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HAK: Lobi Kantor RSUD Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (19/5/2025). Hari ini sejumlah dokter spesialis lakukan aksi mogok kerja 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah dokter spesialis di RSUD Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara tiba-tiba mogok kerja, Senin (19/5/2025).

Aksi mogok kerja ini disebut tak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah dokter tersebut selama 2 bulan, yakni Maret dan April 2025.

Sejumlah dokter pun tak membuka prakteknya di poliklinik. Misalnya poliknik bedah, poliklinik anak, poliklinik saraf, poliklink THT, poliklinik jantung dan poliklinik gizi.

Sementara beberapa Poliknik seperti penyakit dalam, gigi serta kebidanan dan kandungan tetap membuka praktek.

Baca juga: 20 Link Twibbon Harkitnas 2025 untuk Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Posting di IG atau WA

Imbas dari mogok kerja ini, puluhan warga yang datang berobat sempat melayangkan protes ke pihak manajemen Rumah Sakit.

Mereka merasa dirugikan lantaran sudah lama menunggu. Aksi protes ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIT.

Direktur RSUD Labuha Titin Andriyanti mengaku tak tahu penyeban sejumlah dokter spesialis tersebut mogok kerja.

Ia mengklaim hak-hak para dokter dengan status kontrak telah disalurkan bulan April, sedangkan dokter berstatus PNS harus melalui mekanisme TPP.

"Kami sudah memohon pencairan (TPP) ke BKPPD (Badan Kepegawian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah), "kataTitin.

Titin menjelaskan bahwa pencairan TPP semua PNS termasuk dokter berstatus PNS dapat dilakukan jika sudah ada rekomendasi BKPPD.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut dibawa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilakukan pencairan.

Baca juga: Fans Man City Murka Dengar Omongan Guardiola soal Kalah Final FA Cup: Akanji Paling Disalahkan

"Jadi tergantung BKPPD dan BPKAD, kapan dicairkan. Kalau kami tinggal tindaklanjut, "tandasnya.

Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan telah menandatangani rekomendasi pencaiaran TPP sejumlah dokter spesialis di RSUD Labuha.

Karena itu, TPP mereka segera dicairkan oleh BPKAD. "Rekomendasi sudah saya tanda tangan, "singkat Abdillah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved