Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinilai Hambat Investasi dan Aktivitas PT Position, 26 Warga Halmahera Timur Ditangkap Polisi

Sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat ditangkap Ditreskrimum

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
TAMBANG - Sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, (19/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Puluhan orang ini diamankan saat aksi penolakan aktivitas pertambangan di jalan holing PT Position, Kecamatan Maba, Halmahera Timur pada Jumat (17/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menyatakan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena yang dilakukan ini mengganggu aksi total dan investasi di Maluku Utara.

Baca juga: Pegawai Pemkab Morotai Diminta Dukung Program Pemda Hingga Pusat

“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ucapnya, Senin (19/5/2025).

Kombes Pol Edy Wahyu Susilo juga mengaku, terdapat barang bukti yang diamankan berupa benda tajam.

Ia mengatakan, sebelumnya 26 orang yang diamankan diduga melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dengan tujuan  menghentikan aktivitas proses pertambangan.

“Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu, dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” tegasnya.

26 orang yang diamankan tersebut, lanjut Kombes Pol Edy, langsung dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk diperiksa.

Jika dalam tahap penyelidikan penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya puluhan warga akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.

“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akuinya.

Kombes Pol. Edy menyatakan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu, melainkan menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif.

“Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Terlambat Ikut Upacara 17 Bulan Berjalan, Pegawai Pemkab Morotai Terlantar di Depan Kantor Bupati

Diketahui, PT Position terafiliasi dengan PT Tanito Harum Nickel (THN) dan Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP) ini.

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Malut, dalam struktur organisasi pemegang saham PT Position, 51 persen dikuasai oleh PT Tanito Harum Nickel (THN) sebagai pemegang saham terbanyak, terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) milik Kiki Barki, orang terkaya ke-33 dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023.

Adapun Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP), perusahaan yang berbasis di Singapura ini menguasai saham sebedar 49 persen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved