Dinilai Hambat Investasi dan Aktivitas PT Position, 26 Warga Halmahera Timur Ditangkap Polisi
Sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat ditangkap Ditreskrimum
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Puluhan orang ini diamankan saat aksi penolakan aktivitas pertambangan di jalan holing PT Position, Kecamatan Maba, Halmahera Timur pada Jumat (17/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menyatakan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena yang dilakukan ini mengganggu aksi total dan investasi di Maluku Utara.
Baca juga: Pegawai Pemkab Morotai Diminta Dukung Program Pemda Hingga Pusat
“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ucapnya, Senin (19/5/2025).
Kombes Pol Edy Wahyu Susilo juga mengaku, terdapat barang bukti yang diamankan berupa benda tajam.
Ia mengatakan, sebelumnya 26 orang yang diamankan diduga melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dengan tujuan menghentikan aktivitas proses pertambangan.
“Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu, dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” tegasnya.
26 orang yang diamankan tersebut, lanjut Kombes Pol Edy, langsung dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk diperiksa.
Jika dalam tahap penyelidikan penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya puluhan warga akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.
“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akuinya.
Kombes Pol. Edy menyatakan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu, melainkan menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif.
“Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Terlambat Ikut Upacara 17 Bulan Berjalan, Pegawai Pemkab Morotai Terlantar di Depan Kantor Bupati
Diketahui, PT Position terafiliasi dengan PT Tanito Harum Nickel (THN) dan Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP) ini.
Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Malut, dalam struktur organisasi pemegang saham PT Position, 51 persen dikuasai oleh PT Tanito Harum Nickel (THN) sebagai pemegang saham terbanyak, terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) milik Kiki Barki, orang terkaya ke-33 dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023.
Adapun Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP), perusahaan yang berbasis di Singapura ini menguasai saham sebedar 49 persen. (*)
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.