Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Graal Taliawo

Graal Taliawo Desak Kemenhut dan KLH Mitigasi Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara

Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Gedung DPD-RI

Dok : Humas Graal
RDP - Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si saat menyampaikan pendapat saat RDP dengan Kemenhut dan KLH, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Gedung DPD-RI, Rabu (14/5/2025)

Rapat yang juga dihadiri organisasi non-pemerintah yakni WALHI dan ICEL ini membahas sejumlah isu strategis mengenai pengelolaan hutan, perlindungan lingkungan, dan kebijakan terkait perubahan iklim di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., yang merupakan anggota DPD-RI dari Maluku Utara, mengajukan sejumlah pertanyaan dan penyataan penting terkait masalah-masalah yang dihadapi Maluku Utara dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Baca juga: Perkuat Disiplin Pegawai Pemprov Malut, Sherly Laos Luncurkan Aplikasi Absensi Berbasis Biometrik

Merevisi regulasi penetapan kawasan hutan

Dr. Graal menyoroti perkembangan kehidupan masyarakat dengan area kawasan hutan.

“Penetapan kawasan hutan di Maluku Utara ini tahun 2013 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 302/Menhut-II/2013. Selama 12 tahun berjalan, kehidupan masyarakat sudah berkembang. Populasi bertambah mengikuti kebutuhan pemukiman, perkebunan, dan lainnya yang juga meningkat."

RDP Graal Taliawo
RDP - Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si, saat berbincang dalam RDP dengan Kemenhut dan KLH.

"Ketika saya turun lapangan waktu lalu, warga sampaikan bahwa mereka tidak leluasa memanfaatkan area hutan karena kerap didatangi penegak hukum. Misalnya di Desa Pintatu (Halmahera Timur), Desa Bukit Durian, Desa Gosale (Tidore Kepulauan), dan desa lainnya."

"Atas dasar itu, kami meminta ada revisi atau penyesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan sekarang ini, dengan tentu tidak mengurangi kelestarian kawasan hutan primer,” ungkap doktor ilmu politik ini.

Minimnya pengawasan aktivitas pertambangan

Laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan, Halmahera Selatan ini mencermati aktivitas pertambangan di Maluku Utara yang menimbulkan krisis ekologi berupa pencemaran air, udara, dan tanah, khususnya di area lingkar tambang (Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan), serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Pemerintah Pusat mendapat kritik keras dari warga terkait isu lingkungan ini. Ikan di Teluk Obi, Teluk Weda, dan Teluk Buli sudah tidak bisa dimakan karena tercemar logam berat,” ujarnya.

Menurut Dr. Graal, hal ini muncul karena, salah satunya, fungsi pengawasan dari Pemerintah Pusat atas aktivitas pertambangan belum berjalan optimal.

suasana RDP DPD RI
RDP - Suasana RDP Komite II DPD RI bersama Kemenhut dan KLH, Rabu (14/5/2025).

“Pemerintah Pusat dinilai belum cukup melakukan mitigasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Inspektur Tambang (di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) belum bekerja optimal, pun polisi hutan (di bawah Kementerian Kehutanan) yang tidak sebanding dengan luasan hutan yang mesti diawasi."

"Ketidakseimbangan antara luas wilayah yang harus diawasi dan jumlah personel yang ada membuat pengawasan menjadi tidak efektif dan memperparah kondisi hutan yang sudah kritis. Kami tidak antiinvestasi, tapi dampak lingkungan harus dimitigasi,” jelasnya.

Mangrove menurun, penyerapan karbon menurun

Lebih lanjut, Dr. Graal yang dikenal juga sebagai pegiat Politik Gagasan ini menyampaikan bahwa daerah kepulauan dan daerah pesisir rentan terhadap ancaman pemanasan global dan perubahan iklim.

“Hari ini sejak 10 tahun lalu ekspansi tambang luar biasa. Kalau berbicara dampak langsung dari pamanasan global dan perubahan iklim, Maluku Utara sebagai daerah kepulauan dan daerah pesisir begitu terdampak."

RDP Graal Taliawo DPD RI
RDP - Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si saat menyampaikan pendapat saat RDP dengan Kemenhut dan KLH, Rabu (14/5/2025).

"Rentan abrasi, penyerapan karbon menurun yang berujung pada rentan ketahanan pangan, serta populasi satwa endemik burung mamoa yang terancam. Kami meminta bahwa perlu ada penggalakkan reboisasi dan rehabilitasi ekosistem mangrove di pesisir Maluku Utara," jelasnya.

Respons positif Kemenhut dan KLH

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved