Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demo DPRD

Sherly Laos Pilih Berdialog dengan Mahasiswa Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Maluku Utara

Sang gubernur juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
TUNTUTAN: Gubermur Maluku Utara Sherly Laos temui pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (2/9/2025) siang tadi. Pada kesempatan itu sang gubernur memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan substansial 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memilih jalan dialog dengan turun langsung menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Malut, Sofifi, Selasa (2/9/2025).

Sikap ini memperlihatkan komitmennya menjaga ruang demokrasi yang sehat sekaligus mendengar aspirasi rakyat secara terbuka.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray, Kapolda serta Danrem 152/Baabullah, menyapa massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.

Koordinator aksi, Rafal I.K Warlalo, menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

Baca juga: Ricky Richfat: Sudah 85 Persen Pegawai Ber-KTP Halmahera Timur

1. Pembebasan 11 warga Maba Sangaji Haltim dan 7 warga Galela

TUNTUTAN: Gubermur Maluku Utara Sherly Laos temui pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (2/9/2025) siang tadi
TUNTUTAN: Gubermur Maluku Utara Sherly Laos temui pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (2/9/2025) siang tadi (Istimewa)

2. Percepatan pembentukan Perda Tanah Adat

3. Penyesuaian gaji guru honorer

4. Perbaikan infrastruktur jalan di Oba Selatan yang telah lama terabaikan.

Menanggapi hal itu, Sherly Laos memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan substansial. Ia kemudian menanggapi satu per satu pokok tuntutan.

Sherly Laos menegaskan, pemerintah provinsi sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebaliknya, saat ini justru dijalankan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak bertahun-tahun.

Mengenai Perda Tanah Adat, ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan Sultan Ternate dan berkonsultasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menurutnya, langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan tanah adat oleh masing-masing kesultanan dengan bukti sejarah dan dokumen resmi, sebelum diinventarisasi bersama BPN Malut.

"Pemetaan tanah adat harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Setelah itu barulah kita bisa memperjuangkan sertifikat tanah adat melalui jalur resmi, "jelasnya.

Sang gubernur juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum yang jelas bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved