Demo DPRD
Sherly Laos Pilih Berdialog dengan Mahasiswa Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Maluku Utara
Sang gubernur juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memilih jalan dialog dengan turun langsung menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Malut, Sofifi, Selasa (2/9/2025).
Sikap ini memperlihatkan komitmennya menjaga ruang demokrasi yang sehat sekaligus mendengar aspirasi rakyat secara terbuka.
Usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray, Kapolda serta Danrem 152/Baabullah, menyapa massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang mereka suarakan.
Koordinator aksi, Rafal I.K Warlalo, menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
Baca juga: Ricky Richfat: Sudah 85 Persen Pegawai Ber-KTP Halmahera Timur
1. Pembebasan 11 warga Maba Sangaji Haltim dan 7 warga Galela

2. Percepatan pembentukan Perda Tanah Adat
3. Penyesuaian gaji guru honorer
4. Perbaikan infrastruktur jalan di Oba Selatan yang telah lama terabaikan.
Menanggapi hal itu, Sherly Laos memberikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan substansial. Ia kemudian menanggapi satu per satu pokok tuntutan.
Sherly Laos menegaskan, pemerintah provinsi sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebaliknya, saat ini justru dijalankan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak bertahun-tahun.
Mengenai Perda Tanah Adat, ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan Sultan Ternate dan berkonsultasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menurutnya, langkah awal yang penting adalah melakukan pemetaan tanah adat oleh masing-masing kesultanan dengan bukti sejarah dan dokumen resmi, sebelum diinventarisasi bersama BPN Malut.
"Pemetaan tanah adat harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Setelah itu barulah kita bisa memperjuangkan sertifikat tanah adat melalui jalur resmi, "jelasnya.
Sang gubernur juga mendorong DPRD serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan Perda Tanah Adat sebagai pijakan hukum yang jelas bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia
Temui Pengunjuk Rasa, Kapolda Maluku Utara Sikapi Status 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Utara Piet Babua Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Soal Jalan dan Air Bersih |
![]() |
---|
2 Mahasiswi Terluka Saat Demo Ricuh di Halmahera Selatan, Kapolres: Kami Telusuri Kronologinya |
![]() |
---|
Aksi Aliansi Ojol Ternate: Kami Tuntut Kepastian Hukum Kasus Alm. Affan Kurniawan dan Bawa Aspirasi |
![]() |
---|
Aksi Ricuh di Halmahera Selatan, Mahasiswa dan Polisi Nyaris Adu Jotos Usai 2 Massa Aksi Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.