Pemprov Malut
Sisa Anggaran Program Mudik Gratis Pemprov Maluku Utara Rp864 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah
Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus dibuktikan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus dibuktikan.
Lewat pengawasan ketat oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos memerintahkan pengembalian sisa anggaran program subsidi Mudik Gratis 2025 sebesar Rp864.410.308 ke kas daerah.
Anggaran program yang dialokasikan sebesar Rp2,7 miliar, setelah diaudit oleh inspektorat, ditemukan kelebihan penggunaan yang tidak sesuai, dan Sherly Laos memberi waktu satu hari kepada Bendahara Dinas Perhubungan untuk menyetor kembali ke kas Pemprov.
Baca juga: Siap Beroperasi Tahun Ini, Sherly Laos Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Maluku Utara
“Kita tidak boleh main-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sherly Laos dalam rapat penyampaian hasil pendampingan Inspektorat, Selasa (20/5/2025).
Tidak hanya Dinas Perhubungan, Sherly Laos juga menginstruksikan agar pendampingan dan audit internal dilakukan pada OPD dengan realisasi anggaran besar, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Baca juga: BREAKING NEWS : Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Kelurahan Takome Ternate
Sebagai bentuk reformasi birokrasi, Sherly Laos mengarahkan Sekretaris Daerah dan Inspektur Inspektorat untuk segera melembagakan mekanisme pendampingan program, dan kegiatan secara sistematis bersama lembaga pengawasan eksternal seperti BPK, BPKP, KPK, dan Kejaksaan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi Sherly Laos untuk membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sekaligus menjauhkan Pemprov Malut dari jeratan tindak pidana korupsi.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem dan membangun kepercayaan publik. Uang rakyat harus kembali ke rakyat,” pungkasnya. (*)
Kepala Inspektorat Maluku Utara: Batas Waktu Perbaikan Temuan BPK Sudah Habis |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serahkan Bantuan RTLH dan Dapur Sehat untuk Warga Ternate |
![]() |
---|
Inspektorat Maluku Utara Warning Pejabat yang Diduga Terlibat dalam Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Minta Hasil Audit PPPK Dieksekusi, 31 Peserta Terancam Gugur |
![]() |
---|
UCJ Ketenagakerjaan Maluku Utara Capai 61 Persen, 2 Kabupaten Belum Penuhi Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.