Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Tersangka Aksi Penolakan PT Position di Halmahera Timur Positif Narkoba 

Polda Maluku Utara beberkan terdapat 3 tersangka aksi penolakan aktivitas PT Position dinyatakan positif narkoba

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
TAMBANG - Sebanyak 11 orang yang dijadikan tersangka buntut penolakan aktivitas pertambangan di jalan holing PT Position di Kecamatan Maba, Halmahera Timur 3 orang dinyatakan positif narkoba, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara beberkan terdapat 3 tersangka aksi penolakan aktivitas PT Position dinyatakan positif narkoba.

Hal tersebut setelah mereka menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.

“Sejak pertama 27 orang kita amankan semuanya jalani pemeriksaan hingga pada tes urine,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: DPRD Ternate Terima Laporan Dugaan Pungli di Dinas PUPR, Rusan Taib: Itu Tuduhan Tak Berdasar

Lebih lanjut, dari 27 itu saat ini 16 orang sudah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindakan pidana. Sedangkan, 11 orang sudah ditetapkan tersangka.

“Ke 11 jadi tersangka ini 3 dinyatakan reaktif atau positif mengandung THC/ganja,” katanya.

Lebih lanjut, tiga orang tersangka yang dinyatakan positif tersebut dengan inisial masing-masing J.B alias Bagas, S.A alias Sahil, dan I.I alias Irman.

“Mereka hasil urin positif, makanya akan dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti, apakah diproses atau direhabilitasi,” tegasnya.

Baca juga: Warga Halmahera Timur Disebut Lakukan Tindakan Premanisme saat Aksi, Jatam: Itu Pengalihan Isu

Lanjut Bambang Suharyono, merupakan aktor intelektual utama sementara tersangka J.B merupakan terduga yang membuat surat tuntutan permintaan Rp500 miliar ke  perusahan pertambanagn PT. Position di Halmahera Timur.

“Kami imbau semua masyarakat di Maluku Utara untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif karena Polda Maluku Utara tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved