Warga Halmahera Timur Disebut Lakukan Tindakan Premanisme saat Aksi, Jatam: Itu Pengalihan Isu
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat adat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat adat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Maluku Utara.
Aksi masyarakat adat di depan Polda Maluku Utara, berawal dari penetapan tersangka 11 massa aksi penolakan aktivitas PT. Position di Halmahera Timur sejak 16 Mei hingga 18 Mei 2025.
Polda Maluku Utara didesak untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji. Mereka menilai, penangkapan yang dilakukan terhadap warga merupakan tindakan sewenang-wenang.
Baca juga: Bea Cukai Ternate Dorong Sinergi Ekspor Non Tambang Maluku Utara
“Setiap kali warga melawan, mereka akan selalu di label sebagai kriminal kelas kakap. Padahal mereka hanya mempertahankan ruang hidupnya dari kesewenang-wenangan perusahaan tambang PT. Position, yang menyerobot lahan mereka,” ujar salah satu massa aksi yang termuat dalam propaganda atau selebaran aksi.
Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam Nasional, Muh. Jamil, menilai pernyataan Polda Maluku Utara yang menyebut warga membawa senjata tajam dan melakukan tindakan premanisme, merupakan upaya pengalihan isu guna membenarkan tindakan represif aparat terhadap warga.
“Artinya, Polisi sedang membangun narasi bahwa masyarakat adat Maba sangaji adalah preman. Ini merupakan tindakan kriminalisasi brutal yang dilakukan oleh negara melalui tangan-tangan aparat kepolisian, terhadap warga yang tengah memperjuangkan ruang hidupnya dari ancaman perampasan,” jelas Muh. Jamil, Rabu (21/5/2025).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyatakan Polda Maluku Utara tidak ada kepentingan apapun dalam penolakan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras dari Manado Masuk ke Ternate
Dirinya juga menyatakan, kehadiran anggota di lokasi hanya bertugas untuk mengamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Untuk 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, merupakan bagian dari proses hukum, kami tetap terbuka dan penanganan dilakukan secara Profesional."
"Buktinya dari 27 orang yang diamankan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, 16 orang dinyatakan tidak terbukti dan sudah dikembalikan,” pungkasnya. (*)
Inspektorat Ternate Dapat Dana Pengawasan Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Mantapkan Data SPPG Tambahan, Polda Maluku Utara Siap Kawal Pemenuhan Gizi Nasional |
![]() |
---|
M Syaiful: Pembangunan di Ternate Harus Utamakan Estetika dan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Hati-hati Lewat Depan Kantor Disdukcapil Taliabu, Ada Lubang Menganga |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Ternate Seriusi PHK Sepihak Salah Satu Ekspedisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.