Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Telusuri Pembayaran Utang MCK T.A 2023

Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapati sejumlah temuan dalam dokumen LKPJ Bupati T.A 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
ANGGARAN: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun bersama rekan anggotanya akan menelusuri pembayaran utang MCK 2023 di tahun 2024, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapati sejumlah temuan dalam dokumen LKPJ Bupati T.A 2024.

Salah satunya utang pekerjaan proyek Mandi, Cuci, Kakus (MCK) T.A 2023 yang dibayar menggunakan APBD 2024.

Di mana, lokasi MCK T.A 2023 dikerjakan pada beberapa desa di Pulau Taliabu.

Baca juga: Sempat Mogok, Dokter di RSUD Labuha Kembali Bekerja Usai Temui Bupati Halmahera Selatan

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, mengatakan pihaknya akan menelusuri pekerjaan tersebut.

Dia menduga pembayaran utang MCK 2023 merupakan modus menutupi pekerjaan MCK individual fiktif T.A 2022, yang sementara ini sudah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Salah satu sampelnya adalah, lokasi pekerjaan MCK 2023 dengan MCK 2022 fiktif di Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat.

"Ketakutan kami adalah, jangan sampai pembayaran utang ini berkaitan dengan MCK fiktif tahun 2022 kemarin, kami menduga jangan sampai mau menutupi MCK fiktif tahun 2022 sehingga dikerjakan MCK pada tahun 2023 lokasi yang sama ada di Desa Meranti," ungkap Budiman, Selasa (20/5/2025).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, pembayaran utang MCK 2023 di tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar.

Dengan demikian, DPRD Pulau Taliabu akan memastikan bahwa anggaran utang MCK tersebut tidak ada kaitannya dengan MCK fiktif 2022.

"Total anggaran tersebut untuk membayar utang MCK 2023 sebanyak 36 unit, belum juga MCK yang belum terdata," pungkasnya.

Berikut lokasi pekerjaan MCK T.A 2023 di Pulau Taliabu.

1. Kecamatan Taliabu Utara kategori (11) sebanyak 5 unit MCK
2. Kecamatan Taliabu Utara kategori (12) sebanyak 2 unit
3. Desa Meranti, Kecamatan Taliabu Barat sebanyak 15 unit MCK
4. Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan (Belum tau jumlah berapa unit MCK)

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Terkait Pemukulan Demonstran

5. Desa Nggaki, Kecamatan Taliabu Selatan (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
6. Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
7. Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat (Belum tau jumlah berapa unit MCK)
8. Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur (Belum tau jumlah berapa unit MCK). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved