Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Perkuat Identitas Budaya Lewat Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya

Dalam sidang tersebut, sejumlah objek penting diusulkan masuk dalam daftar pemeringkatan cagar budaya.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Dok. Dikbud Malut
CAGAR BUDAYA - Kepala Dikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah saat memimpin sidang Tim Ahli Pemeringkatan Cangar Budaya Tingkat Provinsi Malut, Rabu (21/5/2025). Ada tujuh yang diusulkan masuk pemeringkatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara menggelar Sidang Tim Ahli Pemeringkatan Cagar Budaya Tingkat Provinsi di SMK Negeri 1 Ternate, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para ahli dari Tim Cagar Budaya, perwakilan Pemerintah Kota Ternate, serta sejumlah maestro budaya yang menjadi penjaga warisan kultural daerah.

Sidang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Darwin Arahman.

Dalam sambutannya, Abubakar menyampaikan salam hangat dan dukungan penuh dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos yang memberikan apresiasi atas kerja kolaboratif para pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian cagar budaya.

Menurut Abubakar, pemeringkatan cagar budaya bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari visi strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Malut dalam memperkuat pilar sosial-kultural masyarakat Maluku Utara.

CAGAR BUDAYA - Kepala Dikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah saat memimpin sidang Tim Ahli Pemeringkatan Cangar Budaya Tingkat Provinsi Malut, Rabu (21/5/2025). Ada tujuh yang diusulkan masuk pemeringkatan.
CAGAR BUDAYA - Kepala Dikbud Maluku Utara Abubakar Abdullah saat memimpin sidang Tim Ahli Pemeringkatan Cangar Budaya Tingkat Provinsi Malut, Rabu (21/5/2025). Ada tujuh yang diusulkan masuk pemeringkatan. (Dok. Dikbud Malut)

“Menurut ibu gubernur, apa yang kita kerjakan hari ini bukan sekadar menetapkan status hukum suatu situs budaya. Tetapi lebih dari itu, membangun nilai-nilai luhur yang mesti hidup dalam keseharian masyarakat kita,” tegasnya.

Sherly Laos juga menegaskan bahwa pelestarian dan pemeringkatan cagar budaya merupakan upaya konkret untuk membentengi identitas masyarakat Maluku Utara di tengah gempuran arus globalisasi.

Dalam sidang tersebut, sejumlah objek penting diusulkan masuk dalam daftar pemeringkatan cagar budaya, di antaranya:

Abubakar berharap sidang ini menghasilkan rekomendasi yang kuat dan terukur, sebagai dasar dalam penetapan status, pelestarian, hingga konservasi berbagai situs sejarah yang menjadi identitas kolektif masyarakat Maluku Utara.

“Jika terjadi kerusakan atau distorsi terhadap situs-situs ini, maka yang dirugikan bukan hanya generasi hari ini, tetapi seluruh mata rantai sejarah bangsa,” tegasnya.

Baca juga: Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: Dorong SDM Go Global, Pemprov Malut Fasilitasi Magang ke Jepang Lewat Kerja Sama Internasional

Ia juga mengingatkan, Provinsi Maluku Utara memiliki sembilan pulau utama dengan sejarah panjang dan kekayaan budaya yang luar biasa.

Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya harus menjadi komitmen bersama sebagai bagian dari pembangunan yang berpijak pada akar nilai-nilai lokal.

“Merawat warisan leluhur bukan hanya menjaga masa lalu, tapi juga menanam fondasi masa depan generasi yang berakar kuat pada jati diri budayanya,” pungkas Abubakar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved