Pemkab Halmahera Selatan
Satpol PP Halmahera Selatan Dinilai Tebang Pilih Razia Miras di THM, Irvan Bilang Begini
Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinilai tebang pilih dalam razia minuman keras (Miras) di setiap tempat hiburan malam atau THM
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinilai tebang pilih dalam razia minuman keras (Miras) di setiap tempat hiburan malam atau THM.
Pasalnya, Satpol lebih intens melakukan razia Miras di Kafe Bungalow, Hoox, serta Modiv, yang berlokasi di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.
Sementara Kafe Fortune, jarang dirazia. Bahkan beberapa hari terakhir, Satpol PP melewati THM tersebut ketika menggelar razia.
Baca juga: Basarnas Ternate Gelar Simulasi Penyelamatan Korban Laka Laut
"Kami melihat semangat pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dalam memberantas Miras ini sudah lumayan bagus, tapi masih cenderung tebang pilih," ujar Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Halmahera Selatan, Sarjan Hud, Kamis (22/5/2025).
Sarjan menjelaskan, penegakkan peraturan daerah (Perda) tentang larangan peredaran Miras, tidak pengkhususan terhadap pihak dan tempat tertentu.
Karena itu, ia meminta Satpol PP maupun kepolisian betul-betul melaksanakan razia sesuai tujuan, yaitu menciptakan situasi yang kondusif.
"Jang kemudian Satpol PP atau pihak kepolisian ini melindungi kafe tertentu dalam razia Miras. Padahal sesuai informasi, Kafe Fortune bukan saja menyediakan cap tikus, tapi minuman berlebel juga disiapkan, tapi anehnya tidak pernah di razia dan di segel oleh Satpol PP," katanya.
Sarjan pun berharap Polres Halmahera Selatan melakukan penindakan terhadap THM tersebut.
Menurut dia, kewenangan Satpol PP yang bisa menutup THM jika kedapatan peredaran Miras, tidak diberlakukan ke Kafe Fortune.
“Karena itu, kami meminta Bupati menelusuri kinerja Satpol PP, karena diduga telah masuk angin dalam melakukan razia tempat hiburan malam," tandas Sarjan.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam, membantah pihaknya tebang pilih dalam melakukan razia Miras di THM.
Ia lantas menegaskan bahwa Satpol PP tetap mengambil langkah penutupan THM, jika ditemukan adanya peredaran Miras.
"Kita tidak tebang pilih, dalam razia kalau kita temukan Miras di jual dalam Kafe, langsung kita beri peringatan dengan cara penutupan sementara," tegasnya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Edar Cap Tikus, Pria 37 Tahun Ditangkap Polda Maluku Utara
Irvan mengatakan, ada dua THM yang sejauh ini terpantau masih tertib, yaitu Kafe Fortune dan Rama. Dua THM ini masih menerapkan standar operasional sebagaimana izin yang dikantongi.
Meski dua THM tersebut dinilai tertib, Irvan menyatakan bukan berarti Satpol PP melindungi. Satpol PP tetap melakukan penindakan jika menemukan peredaran Miras.
"Kalau ada yang melihat di Fortune itu jual Miras, sampaikan ke kami untuk ditindak. Sekali lagi kami tidak tebang pilih, apapun tempat usahanya, kami tindak kalau melanggar peraturan pemerintah," pungkas Irvan. (*)
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.