Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Sita Sejumlah Botol Miras dan 1 Unit HP Transaksi Judi Online di Taliabu

Anggota Polsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita sejumlah botol minuman keras (miras)

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Humas Polres Taliabu
HUKUM: Anggota Polres Pulau Taliabu laksanakan razia miras, Sabtu (24/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyita sejumlah botol minuman keras (miras).

Botol miras tersebut kemudian diamankan oleh personel saat melaksanakan razia dialogis di wilayah Pulau Taliabu.

Kabar ini disampaikan oleh Kapolsek Taliabu Barat, AKP Novlandy Kahar, melalui rilis pada Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Warga Halmahera Timur Banyak Minati Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Kata dia, selain miras, pihaknya juga razia judi online.

"Kami menemukan beberapa plastik dan botol bekas pengisian miras dibeberapa rumah warga saat kami laksanakan razia. Tidak hanya miras, kami juga melaksanakan razia judi online," ungkap AKP Novlandy Kahar.

Dari hasil razia tersebut, polisi juga menyita 1 unit handphone (HP) yang digunakan untuk judi online.

"Satu buah hp sebagai alat transaksi judi online beserta alat tulis sudah kami amankan, kepada para terduga pelaku baik yang jual beli miras maupun yang melakukan judi online kami lakukan pembinaan dan pengarahan," ujarnya.

Baca juga: Arisan Online Bodong di Ternate Rugikan Puluhan Juta, Istri Polisi Dituding Jadi Pengelola

Diketahui, razia miras merupakan instruksi Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada seluruh jajaran Polsek di Taliabu.

Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan mengantisipasi aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas.

Hal ini merupakan tindaklanjut juga dari laporan masyarakat Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved