Pemkot Tidore
Di Tidore, Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 47 Desa
"Sudah 47 desa yang telah terbentuk koperasi merah putih dari 49 desa, "kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tidore Selvia M Nur
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Menindaklanjuti Inpres nomor 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara bergerak cepat melaksanakan pembentukan koperasi yang dimaksud.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan Selvia M Nur, Minggu (25/5/2025).
Dikatakan, tercatat sejak 21 s/d 23 Mei 2025, tim teknis telah melakukan sosialisasi dan pendampingan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih di 47 desa, yang ada di 4 kecamatan di Dataran Oba dan Pulau Maitara.
Baca juga: Chris Sutton dan Paul Merson Prediksi Skor Fulham vs Manchester City: Optimis untuk Tim Guardiola
"Sedangkan pelaksanaan di 2 desa yang ada di Pulau Mare akan dilaksanakan pada 28 Mei 2025, sesuai dengan permintaan desa sebagai lokus pelaksanaan musyawarah desa khusus."

"Delapan kelurahan di Pulau Tidore dan 4 kelurahan di Daratan Oba juga telah melaporkan kesiapannya."
"Sampai hari ini, sudah 47 desa yang telah terbentuk koperasi merah putih dari 49 desa, "terang Selvia M Nur.
Selvia menambahkan, saat ini tim teknis sedang menyusun dokumen administrasi setiap pelaksanaan musyawarah desa khusus.
Untuk selanjutnya diupload ke aplikasi pelaporan Kementerian Koperasi dan Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan hasil keputusan rapat tim teknis, Pemkot Tidore Kepulauan akan mengalokasikan anggaran melalui Dana BTT untuk pembiayaan penerbitan 89 akta pendirian koperasi oleh notaris pembuat akta koperasi (NPAK).
"Selanjutnya dikeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Tidore Kepulauan nomor 79/2025 tentang pembentukan tim musyawarah desa/kelurahan khusus, dan sosialisasi serta pendampingan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih, "jelasnya.
Baca juga: Chris Sutton dan Paul Merson Prediksi Skor Nottingham Forest vs Chelsea: Gagal 3 Poin
Sementara pada 20 Mei 2025, Sekkot Tidore Kepulauan mengeluarkan surat tugas untuk tim teknis yang akan melaksanakan pendampingan musyawarah desa/kelurahan khusus.
Yang terdiri dari Dinas Perindagkop dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ke sejumlah desa/kelurahan.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Sekkot Tidore Kepulauan yang beranggotakan Staf Ahli, Assisten Sekda, BPKAD, Bapperida, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dewan Koperasi Daerah, Konsultan PLUT, para Camat, para Kepala Desa dan para Lurah se-Kota Tidore Kepulauan. (*)
Pemkot Tidore Ikuti Upacara Pelantikan Lulusan IPDN |
![]() |
---|
Tindaklanjut Kerja Sama, Rektor ITSK Soepraoen Malang Sambangi Pemkot Tidore |
![]() |
---|
Calon Paskibra Tidore Mulai Pendidikan dan Pelatihan Jelang HUT 80 RI |
![]() |
---|
DPRD Tidore Setujui LPP APBD Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.