Pemprov Malut
Perkuat Kolaborasi, Pemprov dan Polda Maluku Utara Teken MoU
Pemprov Maluku Utara dan Polda menandatangani Nota Kesepahaman atau MoUtentang Pendampingan, Pengamanan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum atas Program
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Polda menandatangani Nota Kesepahaman atau MoUtentang Pendampingan, Pengamanan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum atas Program Pemerintah di Wilayah Maluku Utara, Senin (26/5/2025).
Penandatanganan berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Gubernur Maluku Utara, dan disaksikan jajaran Forkopimda, OPD terkait, serta unsur pengawasan internal pemerintah.
MoU ini menandai babak baru sinergi antarlembaga dalam menciptakan pemerintahan yang aman, bersih, dan profesional.
Baca juga: Cuma Chelsea yang Mampu, Enzo Maresca Lagi-lagi Ungkit Man City, Liverpool, dan Arsenal
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kolaborasi antara Pemprov dan Polda merupakan langkah strategis, untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif tanpa gangguan dan intervensi negatif.
“Kolaborasi adalah kekuatan. Dalam kebersamaan, kita menemukan jalan untuk menjaga Moloku Kie Raha, membangun kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan keadilan dalam setiap proses pembangunan,” tegas Sherly.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menyoroti berbagai tantangan di lapangan, terutama dalam proyek-proyek swakelola pemerintah yang kerap menghadapi hambatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk praktik premanisme.
“Program swakelola yang dijalankan pemerintah sesuai regulasi tidak boleh diganggu. Keamanan adalah pintu gerbang utama bagi investasi dan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah peran Polda menjadi pengawal utama,” tegas Brigjen Pol. Stephen.
Baca juga: Tuntutan Fans Chelsea Baru Dikabulkan Bulan Depan, The Blues Tak Kunjung Perpanjang Kontrak Caicedo
Nota kesepahaman ini menjadi kerangka kerja bersama dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, termasuk pelibatan aparat penegak hukum dan Inspektorat Provinsi, untuk mencegah potensi penyimpangan, mengawal kualitas, serta menjaga integritas pelaksanaan program di lapangan.
Lebih jauh, MoU ini juga diharapkan menjadi perisai hukum dan moral bagi ASN serta pelaksana kegiatan di daerah dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, sekaligus menciptakan iklim kerja yang bebas tekanan dan intimidasi.
Dengan kolaborasi ini, Pemprov dan Polda Maluku Utara menegaskan komitmen bersama bahwa pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan anggaran dan kebijakan, tetapi juga rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum sebagai fondasi utama. (*)
| Hairiah: Semangat Raden Ajeng Kartini Relevan, Pendidikan Jadi Kunci Perempuan Maluku Utara |
|
|---|
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| 4 Arahan Gubernur Maluku Utara untuk Perkuat Rantai Pasok LPG di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Makna Hari Kartini di Mata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Keberanian Perempuan Mengubah Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/MoU-polda-dan-pemprov-malut.jpg)