Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Proyek Jalan Rabat Beton Tabona-Peleng Pedodong Taliabu Terbengkalai, Tuai Sorotan

Budiman meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek jalan Rabat Beton Tabona-Peleng Pedodong, Pulau Taliabu

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROYEK: Jalan Rabat Beton Tabona-Peleng Pedodong di Pulau Taliabu, Maluku Utara terbengkalai. Anggarannya sebesar Rp 7 miliar lebih T.A 2023 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Proyek jalan rabat beton Tabona-Peleng Pedodong di Pulau Taliabu, Maluku Utara terbengkalai.

Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2023 lalu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar lebih.

Informasi pekerjaan jalan mangkrak ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun.

Dia mengaku sudah mengecek pekerjaan jalan di Kecamatan Tabona itu, namun fakta di lapangan tidak selesai. Sementara anggarannya sudah cair 100 persen.

Baca juga: Pertanian Halmahera Utara Panen Melon Premium, Piet Onthony: Saya Salut Para Petani

"Pekerjaan belum mencapai 100 persen (progresnya baru berkisar 30-40), artinya anggaran yang digunakan baru sekitar Rp 2 miliar lebih."

PROYEK: Jalan Rabat Beton Tabona-Peleng Pedodong di Pulau Taliabu terbengkalai. Anggarannya sebesar Rp 7 Miliar Lebih T.A 2023.
PROYEK: Jalan Rabat Beton Tabona-Peleng Pedodong di Pulau Taliabu terbengkalai. Anggarannya sebesar Rp 7 Miliar Lebih T.A 2023. (Istimewa)

"Sehingga masih ada kelebihan bayar atau kurang volume pekerjaan sebesar Rp 4,2 miliar, atau sekitar 60 persen kekurangan pekerjaan."

"Sedangkan kelebihan bayar senilai Rp 4,2 miliar, "beber Budiman L Mayabubun, Rabu (28/5/2025).

Budiman paparkan mengenai data jalan Rabat Beton Tabona-Peleng dikerjakan oleh CV. SBU.

Dengan nomor kontrak: 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.030.954.000,00,.

Untuk jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 180 hari kalender (23 Mei-18 November 2022).

Dan diubah terakhir melalui Adendum 602.02.09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022/ADD.03 Tanggal 29 Desember 2023.

Terkait perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan menjadi 670 hari kalender dan berakhir di tanggal 30 Maret 2024. 

"Proyek yang dikerjakan sudah cair 100 persen SP2D Tahun 2022, dan SP2D Tahun 2023 dengan nomor SP2D 00113/SP2D/1.03.01.01/2023, "paparnya.

Baca juga: Pertanian Halmahera Utara Panen Melon Premium, Piet Onthony: Saya Salut Para Petani

Atas data ini, ia mendesak pihak penegak hukum mengusut tuntas pekerjaan yang dimaksud.

Dengan tujuan agar kedepan pembangunan di Taliabu bisa dikerjakan dengan maksimal demi kepentingan khalayak umum.

"Karena itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas, "pinta Budiman L. Mayabubun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved