Pemkab Halmahera Selatan
DBH Halmahera Selatan Baru Terbayar Rp 5 Miliar, Masih Tersisa Ratusan Miliar Lagi Loh!
"Saya berharap tahun ini pemprov bisa membayar lunas sisa DBH sehingga tidak ada lagi tunggakan, "pinta Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan sebanyak Rp 155 miliar.
Tunggakan tersebut sudah sedikit mengalami pengurangan setelah Pemprov membayar Rp 5 miliar pada Mei 2025.
Karena total DBH yang ditetapkan dalam dokumen APBD Halmahera Selatan 2025 sebesar Rp 160 miliar lebih.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Muhammad Nur.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah Baru, Dinas Kesehatan Taliabu Gelar Medical Checkup Gratis
"Beberapa waktu lalu kita dijanjikan pembayaran DBH Rp 15 miliar namun yang masuk Mei lalu hanya Rp 5 miliar, "ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Ia berharap tahun ini pemprov bisa membayar lunas sisa DBH sehingga tidak ada lagi tunggakan.
Karena dari total tunggakan Rp 160 miliar itu, sudah termasuk utang bawaan DBH dua tahun sebelumnya.
"Kita berharap meskipun DBH dibayar cicil, bisa dilunasi tahun ini, sehingga tidak lagi menjadi piutang di tahun mendatang, "imbuhnya.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Kupal
Ia menjelaskan, DBH masuk dalam sektor pendapatan daerah yang di dalamnya membiayai beberapa kegiatan daerah.
Sehingga jika target pembayaran DBH meleset, maka kegiatan yang sudah direncanakan juga tidak bisa dilaksanakan.
"Ada beberapa kegiatan yang sumber pembiayaannya melalui DBH, jadi kita berharap Pemprov bisa membayar DBH sesuai apa yang sudah kita tetapkan dalam APBD, "pungkasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.