Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah Baru, Dinas Kesehatan Taliabu Gelar Medical Checkup Gratis 

Tak hanya untuk umum, warga Pulau Taliabu, Maluku Utara yang statusnya ASN juga diwajibkan ikut pemeriksaan gratis di Puskesmas, RS dam OPD terkait

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PROGRAM: Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara gelar medical checkup gratis yang berlangsung di Puskesmas Bobong, Senin (2/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar medical check up secara gratis.

Giat kemanusiaan ini ini berlangsung di 9 Puskesmas dalam rangka program 100 kerja kepala daerah baru Sashabila Mus dan La Ode Yasir.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly mengatakan, medical checkup berlangsung sejak Jumat (30/5/2025).

Di mana program ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintahan baru, untuk mendekatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Kupal

Selain itu, sekaligus mendukung instruksi nasional terkait pemeriksaan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

PROGRAM: Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara gelar medical checkup gratis yang berlangsung di Puskesmas Bobong, Senin (2/6/2025)
PROGRAM: Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara gelar medical checkup gratis yang berlangsung di Puskesmas Bobong, Senin (2/6/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

"Kegiatan ini adalah arahan dari Bupati Sashabila Mus dan Wabup La Ode Yasir."

"Selain untuk umum, pemeriksaan gratis juga diwajibkan bagi ASN sesuai instruksi nasional, "terang Kuraisia, Senin (2/6/2025).

Sambungnya, layanan kesehatan gratis meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan umu.

Baca juga: Poengky Indarti Soroti Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Polri di Maluku Utara

Kuraisia menambahkan, partisipasi ASN dalam medical check up menjadi syarat penting, sebab pemerintah daerah akan menunda proses penggajian ASN yang belum menjalani pemeriksaan.

"Kami imbau ASN segera datang ke Puskesmas, Dinas Kesehatan atau RSUD untuk menjalani medical check up."

"Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya menjaga kebugaran dan kesehatan aparatur sebagai pelayan publik, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved