Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Catat Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Selain bagi pekerja, bantuan subsidi upah (BSU) juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer yakni guru dibawah Kemendikdasmen dan Kemenag

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/istimewa
BANTUAN: Ilustrasi. Bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, mencakup dua bulan (Juni-Juli 2025) 

Selain bagi pekerja, BSU juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Mulai Juni, Ada Bantuan Upah Subsidi untuk Pekerja hingga Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Listrik

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cek BSU bisa dilakukan dengan menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau laman BSU Kemnaker https://kemnaker.go.id.

Perlu diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data terbaru yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai tambahan informasi, Kompas.com telah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai cara cek penerima BSU, namun hingga artikel ini ditayangkan belum ada jawaban yang diterima. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved