Pemprov Malut
Serahkan Ranwal RPJMD 2025–2029, Sherly Laos: Maluku Utara Bangkit, Maju, dan Berkeadilan
Pemprov Maluku Utara menyerahkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Malut
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyerahkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Malut.
Dokumen strategis tersebut diserahkan Gubernur Sherly Laos kepada Ketua DPRD, Iqbal Ruray, dalam rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara.
Ranwal RPJMD ini menjadi panduan lima tahun pembangunan Maluku Utara ke depan, yang memuat visi, misi, dan program strategis Sherly Laos dan Sarbin Sehe.
Baca juga: Tijjani Reijnders Ngaku Dibujuk Nathan Ake ke Man City, Bintang AC Milan: Sebentar Lagi Kok
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa setelah diserahkan, DPRD memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas dan menyepakati dokumen tersebut.
ini kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman antara DPRD dan Gubernur.
"Setelah kesepakatan, dokumen akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dalam forum lintas kementerian sebagai pendekatan top-down. Hasilnya akan dibawa ke Musrenbang RPJMD yang melibatkan publik secara luas sebagai pendekatan bottom-up,” kata Sarmin, Rabu (4/6/2025).
Tahapan akhir dari penyusunan dokumen ini adalah penyempurnaan berdasarkan masukan Musrenbang, review oleh APIP Inspektorat, dan penyampaian ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dokumen Ranwal RPJMD ini mengusung visi "Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Menuju Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan".
“RPJMD ini tidak hanya menampung janji kampanye, tetapi menjadi komitmen jangka menengah yang bisa diukur dan dikawal bersama,” tandasnya.
Untuk mewujudkannya, terdapat enam misi utama, 18 program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 172 program perangkat daerah.
Misi 1: Transformasi Sosial dan SDM Berkualitas
• Pembangunan rumah sakit bertaraf nasional
• Layanan kesehatan gratis dan berkualitas
• Makanan bergizi untuk siswa, ibu hamil dan balita
• Beasiswa pendidikan tinggi dan SMA/SMK gratis
• Revitalisasi sarana olahraga dan sekolah/madrasah
Misi 2: Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan
• Bantuan alat tangkap nelayan
• Pengembangan UMKM berbasis budaya
• Hilirisasi perikanan, kelapa, dan rempah
• Percepatan pembangunan pariwisata unggulan
Misi 3: Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif dan Adaptif
Realisasi Program Rumah Layak Huni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Suap Mendiang AGK, 11 Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dievaluasi |
![]() |
---|
6 Kebijakan Prioritas yang Tertuang Dalam RPBD Maluku Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Sarbin Sehe Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di Desa Taba Damai Halmahera Barat |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Rp 5,7 Miliar Anggaran Tanpa SPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.