Syarat Dapat BSU dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah, Cair Hari Ini 5 Juni, Cek di 3 Link Resmi
Simak syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025.
Baca juga cara mendaftar BSU dan mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU.
Diketahui, program BSU ditujukan untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.
Baca juga: 3 Link Resmi Cara Cek Apakah Dapat BSU 2025 atau Tidak, Bantuan Uang Cair Mulai 5 Juni, Apa Syarat
Baca juga: BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Cair Juni 2025, Begini Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah
Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.
Selain itu, BSU juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.
Oleh karena itu, penting bagi karyawan dan guru honorer untuk mengetahui besaran bantuan serta cara mengecek status penerimaannya.
Syarat bantuan subsidi upah BSU
Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.
Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.
Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
-Bukan PNS, TNI dan Polri
-Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
-Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya
Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Cek Status Secara Online
Kunjungi situs: KLIK DI SINI
Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
Buka laman resmi Kemnaker RI
Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:
1. Situs Kemnaker
Klik https://bsu.kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK dan data pribadi
Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
3. Aplikasi Pospay
Download aplikasi Pospay di HP Anda.
Daftar dan masuk ke sistem.
Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2025
Bantuan saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) sedang dipersiapkan pemerintah untuk dicairkan kepada siswa-siswi terdaftar.
Peserta didik terdaftar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan segera menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dalam waktu dekat.
Terhitung dari awal bulan Februari kemarin, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki tahap atau termin pertama dan akan berlangsung hingga bulan April nanti.
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Termin 1: Februari - April 2025
Termin 2: Mei - September 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Nominal BLT PIP 2025
Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.
Ini rinciannya:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Syarat Penerima PIP 2025
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran
Rapor atau dokumen akademik paling baru
Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar PIP
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.
1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Cek Status Rekening PIP
Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.
(TribunLombok)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 3 Cara Cek Apakah Dapat BSU 2025 atau Tidak dan Linknya, Cair Mulai 5 Juni 2025, Simak Syaratnya! dan Cara Cek Penerima PIP Juni 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id, Bantuan Sudah Mulai Dicairkan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.