Rudapaksa di Halsel
Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Bertambah, Kapolres: Total 14 Orang
"Kalau sudah dilakukan tahap I, maka kita lakukan penahanan secara bersamaan, "kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyidik PPA Satreskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Para tersangka masing-masing berinisial AK, YA, MD, SA, RS, KB dan HA. Polres Halmahera Selatan juga sebelumnya menetapkan 7 tersangka.
Mereka adalah PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi dan AD alias Abdulrahman.
Pentapan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : 46.a/IV/2025/Satreskrim.
Baca juga: Berkas 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masuk JPU, 9 Lainnya Menyusul
"Sudah ada 7 tersangka baru, jadi total 14 orang," ujar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, Senin (9/6/2025).
Untuk 7 tersangka seblumnya, Hendra mengatakan berkas perkara sudah dilakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Sementara 7 tersangka baru, berkas perkara sedang dalam perampungan.
Menurut Hendra, pihaknya akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka setelah semua berkas para tersangka diserahkan ke JPU.
"Kalau sudah dilakukan tahap I, maka kita lakukan penahanan secara bersamaan. Karena memang kasus ini kejadiannya sudah cukup lama, "tandasnya.
Kronologi Kasus
Korban mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Salah satu pelakunya adalah Ojek alias Hamza Ali (50).
Di mana, ia dirudapaksa oleh Hamza Ali di dalam rumah ketika masih duduk di kelas 1 SD.
Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp50 ribu.
Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata.
Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Demo Polsek Obi Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Berkas 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masuk JPU, 9 Lainnya Menyusul |
![]() |
---|
3 Penyidik Kasus Rudapaksa di Halmahera Selatan Diadukan ke Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbitkan SPDP Berbeda, Penyidik Polres Halmahera Selatan Bakal Dilaporkan ke Propam Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.