Halmahera Selatan
Program RTLH Pemkab Halmahera Selatan Dilanjutkan Tahun Ini
"Program ini (RTLH) tetap lanjut. Anggarannya ada, tinggal dijalankan," ujar Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi. Mustafa, Selasa (10/6/2025)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan program pembangunan dan renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tetap lanjut tahun ini.
Program tersebut melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Halmahera Selatan.
"Program ini (RTLH) tetap lanjut. Anggarannya ada, tinggal dijalankan," ujar Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi. Mustafa, Selasa (10/6/2025).
Program RTLH hanya menyasar kepada warga dengan kategori kurang mampu.
Sementara warga yang rumahnya akan ditangani pemerintah daerah bisa melalui hasil survei dan usulan dari pemerintah desa.
Baca juga: Alasan Ubaid Yakub Harap Pimpinan Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Beri Lapangan Kerja
Baca juga: Erwin Sutanto Kritik Pemberhentian 11 Kades dan Beasiswa oleh Pemkab Morotai
"Nah tim itu diturunkan untuk survei, melihat kelayakan rumah dan sebagainya, baru dikerjakan," jelasnya.
Menurut Ikbal, RTLH merupakan salah satu program prioritas Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin.
Program ini bertujuan meningkatkan taraf hidup warga melalui dan pembangunan dan renovasi rumah.
"Program RTLH ini dari tahun lalu sudah jalan, dan banyak rumah warga yang ditangani langsung pemerintah daerah," tandas Ikbal.
Pada tahun 2024, total rumah warga kurang mampu yang dibangun Pemkab Halmahera Selatan sebanyak 60 unit.
Baca juga: Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen
Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara, Berikut Kasusnya
Puluhan unit rumah tersebut tersebar di 34 desa. Rumah yang dibangun ini dibiayai lewat APBD 2024 dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar.(*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.