DPRD Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Perjelas Status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe segera memperjelas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe segera memperjelas dan menetapkan status hukum Sofifi sebagai ibu kota Provinsi secara definitif dan tidak mengambang.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Irfan Soekoenay, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (10/6/2025).
“Pak Wakil Gubernur, mohon sampaikan kepada Ibu Gubernur, Sofifi sebagai wajah ibu kota provinsi harus diperjelas statusnya. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Irfan.
Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti
Ia menyoroti bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tidore Kepulauan, secara jelas disebutkan adanya wilayah yang disebut sebagai Kota Sofifi Baru, yang mencakup 13 desa.
“Selama ini publik disuguhi narasi bahwa Kota Tidore tidak mau melepas Sofifi. Faktanya, dokumen resmi menunjukkan adanya kesiapan untuk melepaskan Sofifi sebagai wilayah administratif tersendiri. Maka, sudah waktunya Pemprov mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Selain soal status administratif, Irfan juga mengungkapkan berbagai persoalan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius, termasuk proyek-proyek infrastruktur provinsi di Halmahera Utara dan Pulau Morotai yang hingga kini masih terkatung-katung.
Baca juga: Cedera Bintang Malut United Yakob Sayuri Bukan Alasan Timnas Indonesia Kalah 6-0 dari Jepang
Tak hanya itu, Irfan turut menyampaikan keluhan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan layanan publik di Sofifi lantaran sering kali mendapati kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong tanpa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak warga datang ke OPD di Sofifi untuk mengurus kebutuhan mereka, tapi ASN-nya tidak ada. Ini bukan isu politis, ini fakta di lapangan. Maka kami minta Pemprov menertibkan kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan berjalan optimal di ibu kota provinsi,” tandasnya. (*)
Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto Ungkap Alasan Pembangunan Jalan di Pulau Taliabu Terhambat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Siap Perjuangkan Normalisasi Kali Mati di Kelurahan Kulaba Ternate |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Hadirkan Semangat Baru untuk Pemuda Tarau Lewat Reses |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.