DPRD Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Perjelas Status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe segera memperjelas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe segera memperjelas dan menetapkan status hukum Sofifi sebagai ibu kota Provinsi secara definitif dan tidak mengambang.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Irfan Soekoenay, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (10/6/2025).
“Pak Wakil Gubernur, mohon sampaikan kepada Ibu Gubernur, Sofifi sebagai wajah ibu kota provinsi harus diperjelas statusnya. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Irfan.
Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti
Ia menyoroti bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tidore Kepulauan, secara jelas disebutkan adanya wilayah yang disebut sebagai Kota Sofifi Baru, yang mencakup 13 desa.
“Selama ini publik disuguhi narasi bahwa Kota Tidore tidak mau melepas Sofifi. Faktanya, dokumen resmi menunjukkan adanya kesiapan untuk melepaskan Sofifi sebagai wilayah administratif tersendiri. Maka, sudah waktunya Pemprov mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Selain soal status administratif, Irfan juga mengungkapkan berbagai persoalan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius, termasuk proyek-proyek infrastruktur provinsi di Halmahera Utara dan Pulau Morotai yang hingga kini masih terkatung-katung.
Baca juga: Cedera Bintang Malut United Yakob Sayuri Bukan Alasan Timnas Indonesia Kalah 6-0 dari Jepang
Tak hanya itu, Irfan turut menyampaikan keluhan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan layanan publik di Sofifi lantaran sering kali mendapati kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong tanpa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak warga datang ke OPD di Sofifi untuk mengurus kebutuhan mereka, tapi ASN-nya tidak ada. Ini bukan isu politis, ini fakta di lapangan. Maka kami minta Pemprov menertibkan kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan berjalan optimal di ibu kota provinsi,” tandasnya. (*)
| DPRD Maluku Utara Jadwalkan Pertemuan dengan PT ARA di Jakarta, Bahasa Apa? |
|
|---|
| Komisi I DPRD Maluku Utara Dorong BNN Lakukan Test Urine 34.460 WNA di Area Perusahaan |
|
|---|
| DPRD Maluku Utara Rampungkan Laporan Reses, Jalan Tani hingga Cold Storage Jadi Sorotan |
|
|---|
| Rumput Laut Rusak Diduga Akibat Limbah PT JAS, Komisi III DPRD Maluku Utara Siap Investigasi |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara Memanas, Yulis Mus dan Husni Bopeng Berdebat Soal Tunjangan ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/irfan-soekoenay.jpg)