Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Rumput Laut Rusak Diduga Akibat Limbah PT JAS, Komisi III DPRD Maluku Utara Siap Investigasi

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara merespon laporan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT JAS di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews.com/Sansul Sardi
PENCEMARAN - Ketua komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly. Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara merespon laporan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tambang PT JAS di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara merespon laporan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT JAS di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur.
  • Dugaan pencemaran ini memicu keresahan warga Desa Fayaul, lantaran limbah perusahaan diduga merusak kualitas rumput laut yang selama bertahun-tahun menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.
  • Ketua Komisi III DPRD Malut, Merslisa Marsaoly, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang terjadi.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara merespon laporan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT JAS di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur. 

Dugaan pencemaran ini memicu keresahan warga Desa Fayaul, lantaran limbah perusahaan diduga merusak kualitas rumput laut yang selama bertahun-tahun menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.

Ketua Komisi III DPRD Malut, Merslisa Marsaoly, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang terjadi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Box Tabrak 2 Kios di Pasar Higienis Ternate, Satu Anak Luka Ringan

“Kami akan jadwalkan investigasi langsung di lokasi untuk melihat secara utuh dampak pencemaran yang dirasakan warga saat ini,” ujar Merslisa, Senin (24/11/2025).

Ia mengungkapkan, PT JAS sebelumnya juga sudah pernah dipanggil DPRD terkait kasus pencemaran serupa yang berdampak pada kawasan permukiman warga.

Namun masalah tersebut kembali muncul dan kini menyentuh sektor ekonomi masyarakat melalui budidaya rumput laut.

Sehari sebelumnya, Minggu (23/11/2025), Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut menggelar aksi unjuk rasa dan berdialog dengan perwakilan perusahaan.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada PT JAS, yakni:

  1. Ganti rugi atau kompensasi atas kerusakan rumput laut.
  2. Penetapan Desa Fayaul sebagai desa binaan dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Koordinator aliansi, Julfian Wahab, menyatakan warga berharap tuntutan tersebut segera direspons secara serius oleh perusahaan.

“Ganti rugi dan kompensasi akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan bersama tim eksternal PT JAS pada pekan pertama Desember 2025. PT JAS juga menyatakan desa kami akan masuk sebagai desa binaan mereka,” ungkap Julfian.

Baca juga: PNBP Imigrasi Maluku Utara Rp 103,5 Miliar, Naik 23 Persen per November 2025

Namun ia menegaskan bahwa warga tidak akan berkompromi soal kerugian yang dialami.

“Pembayaran kompensasi atas kerugian ekonomi tidak boleh ditawar. Jika PT JAS mencoba melanggar hasil kesepakatan, aksi demonstrasi akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT JAS belum memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan warga maupun dugaan pencemaran lingkungan terbaru yang terjadi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved