Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara Memanas, Yulis Mus dan Husni Bopeng Berdebat Soal Tunjangan ASN

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara mendadak memanas, Rabu (22/10/2025), saat dua anggota dewan terlibat adu argumen

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Humas DPRD Malut
PARIPURNA - Anggota DPRD Maluku Utara Yulin Mus. Ia dan Husni Bopeng adu argumen saat rapat paripurna jawaban Kepala Daerah, Rabu (22/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Yulin Mus dari Fraksi Golkar dan Husni Bopeng dari Fraksi NasDem berdebat yang saat itu bertugas sebagai pimpinan rapat paripurna.
  • Yulin Mus mengajukan interupsi untuk menanyakan kepada Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, soal kabar rencana pemangkasan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi ASN Pemprov Malut
  • Ketua Komisi II DPRD Malut itu menyatakan bahwa dirinya berhak menyampaikan pendapat sebagai anggota dewan, apalagi jika hal tersebut menyangkut kepentingan publik

 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI — Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara soal jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026 mendadak memanas, Rabu (22/10/2025).

Perdebatan terjadi antara Yulin Mus dari Fraksi Golkar dan Husni Bopeng dari Fraksi NasDem, yang saat itu bertugas sebagai pimpinan rapat paripurna.

Ketegangan bermula ketika Yulin Mus mengajukan interupsi untuk menanyakan kepada Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, soal kabar rencana pemangkasan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi ASN Pemprov Malut pada tahun anggaran 2026.

Baca juga: Lelang Jabatan Berakhir, Pemprov Malut Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Namun, belum sempat menyelesaikan pertanyaannya, Husni Bopeng memotong pembicaraan tersebut.

“Ibu Yulin, soal pertanyaan itu kan tadi sudah dijawab oleh Pak Wagub. Jadi, tidak perlu diulang lagi,” tegas Husni dari kursi pimpinan rapat.

Interupsi itu sontak membuat Yulin Mus bereaksi. Dengan nada tegas, Ketua Komisi II DPRD Malut itu menyatakan bahwa dirinya berhak menyampaikan pendapat sebagai anggota dewan, apalagi jika hal tersebut menyangkut kepentingan publik.

“Saya berhak menyampaikan apa yang perlu saya sampaikan sebagai anggota DPRD. Kalau dianggap sudah dijawab, buktinya fraksi NasDem juga menyinggung hal yang sama, begitu pula PKS. Tidak semua penjelasan Pak Wagub sudah menjawab pandangan fraksi,” ujar Yulin.

Yulin menambahkan, apa yang disampaikannya semata-mata untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan, bukan untuk memperdebatkan hal yang sudah tuntas.

Baca juga: Kunci Jawaban PMM: Bagaimana Rencana Anda Mengatasi Tantangan agar Bisa Memastikan Perubahan?

“Saya berbicara seperti ini karena menjalankan fungsi saya sebagai anggota DPRD, Ibu Pimpinan. Saya hanya menyarankan ke Pak Wagub, apa salahnya? Lagi pula Ibu saat ini memimpin rapat sebagai wakil rakyat, bukan sebagai bagian dari Pemprov. Jadi, jangan terlihat panas."

"Saya bicara dengan baik-baik, bukan marah-marah,” sindir Yulin yang disambut riuh kecil di ruang sidang.

Meski sempat menegangkan, suasana rapat paripurna kembali kondusif setelah pimpinan rapat mengimbau seluruh anggota untuk menjaga etika persidangan dan melanjutkan agenda pembahasan RAPBD 2026. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved