Daftar 5 Pelanggaran Bripka Ikbal, Polisi di Halmahera Selatan yang Dipecat
Pemecatan itu kata Kombes Pol Bambang Suharyono, karena Bripka Ikbal diduga banyak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat
Editor:
Iga Almira Rugaya Assagaf
TribunTernate.com/Randi Basri
PTDH - Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Kamis (12/6/2025). Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan 5 pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan Bripka Ikbal hingga berujung di-PTDH.
Dalam video viral tersebut, istri Bripka Ikbal mengamuk di Polres Halmahera Selatan pada Jumat (6/6/2025).
Ia menuding Polres menghambat dirinya menjenguk Bripka Ikbal yang ditahan.
Persoalkan Penahanan Sang Suami
Istri Bripka Ikbal dalam video itu juga mempersoalkan penahanan terhadap suaminya.
Menurut dia, penahanan suaminya bukan menyangkut kasus narkoba tetapi kasus proyek pengadaan instalasi listrik di sejumlah desa. (*)
Tags
Bripka Ikbal
Kombes Pol Bambang Suharyono
Polda Malut
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polres Halmahera Selatan
Baca Juga
Kombes Pol Doni Hermawan: Kesadaran Berlalu Lintas di Sofifi Masih Minim |
![]() |
---|
Penutupan Kaiyasa Open Tournament: Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Ajak Warga Jauhi Miras |
![]() |
---|
Karena Berkantor di Sofifi, Pelayanan SKCK Polda Maluku Utara Juga Ikut Pindah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Daftar 41 Perusahaan Tambang di Haltim - Sherly dan Sarbin di Gane Timur |
![]() |
---|
Omzet UMKM dan Motoris di Sofifi Meningkat Sejak Polda Maluku Utara Berpindah Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.