Pemkot Ternate
Respon Putusan MK, Sebentar Lagi Pemkot Ternate Terapkan Sekolah Gratis
"Kami tetap merespon putusan MK untuk pendidikan gratis karena sejauh ini tidak ada lagi pungutan, "ungkap Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate bakal mewajibkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri serta swasta, terkait layanan pendidikan gratis.
Meski kebijakan ini masih digodok, namun Pemkot Ternate merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban pemerintah pendidikan dasar selama sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.
Demikian disampaikan Sekkot Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly pada Kamis (12/6/2025).
Dikatakan, pemerintah kota tetap merespon putusan MK untuk pendidikan gratis karena sejauh ini tidak ada lagi pungutan.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Perketat Regulasi Penjualan Minyak Tanah Tingkat Pengecer
"Nanti kita lihat item-item apa yang harus digratiskan untuk program ini ya, "ujar Rizal Marsaoly.
Lanjutnya, sistem pembiayaan kebijakan ini akan disesuaikan, maka perlu di intervensi.
Sebab sejauh ini pembiayaan terhadap murid SD dan SMP ditangani Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA.
"Kami tidak kesulitan, hanya tinggal bagaimana poin-poin penyesuaian di OPD terkait."
"Yang pasti, putusan MK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, "turur Rizal Marsaoly.
Baca juga: Komisi I DPRD Ternate Jadwal Ulang Rapat Bahas Penyaluran Minyak Tanah
BOSDA merupakan kebijakan daerah yang di atur dalam Perwali, dan pemerintah daerah setiap tahun memperhatikan.
"Dengan adanya putusan MK, nanti kita akan sesuaikan item mana yang dilarang untuk terjadi pungutan."
"Namun kami pelajari dulu, jangan sampai kami keliru, ternyata item itu tidak harus dilakukan pungutan, "pungkas Rizal Marsaoly. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.