Fakta-fakta Kapolda Malut Pecat Bripka Suryadi: Lari Tugas di Dua Wilayah Kerja
Awalnya Bripka Suryadi bertugas di Polres Halmahera Utara dan melakukan pelanggaran lari tugas atau desersi
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut ini fakta-fakta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memecat salah satu anggotanya, Bripka Suryadi.
Sanksi tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran di jajaran Polda Maluku Utara kembali dilakukan.
Kali ini Irjen Pol Waris Agono memecat Bripka Suryadi Hadi Marwan.
Lakukan Banyak Pelanggaran
Bripka Suryadi dipecat dari institusi Polri lantaran melakukan banyak pelanggaran.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.
Lari Tugas Berujung Demosi
Dijelaskan Kombes Pol Bambang Suharyono, berdasarkan sidang Kode Etik Profesi Polri, Bripka Suryadi tidak melaksanakan tugas.
Awalnya Bripka Suryadi bertugas di Polres Halmahera Utara dan melakukan pelanggaran lari tugas atau desersi.
Melanggar Kode Etik Profesi, Bripka Suryadi dijatuhi demosi, pindah ke Polres Pulau Taliabu.
Bripka Suryadi malah kembali melakukan lari tugas sejak tahun 2023 hingga saat ini.
"Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun,"
"Pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi lagi,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Himbau Anggota Kerja dengan Sepenuh Hati
Atas PTDH yang dijatuhkan ke salah satu anggota jajaran Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengimbau personel lainnya.
Ia meminta agar seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
“Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran,” pesannya mengakhiri.
Daftar Polisi di Jajaran Polda Malut yang Dipecat
Berikut ini daftar polisi di jajaran Polda Maluku Utara yang dipecat di tahun 2025 ini.
Polda Malut
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Bripka Ikbal
Bripka Suryadi
Pelanggaran Kode Etik Polisi
Selain Unggah Video Syur, Bripda Imam juga Diduga Rudapksa Istri, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama |
![]() |
---|
Awal September 2025, Polda Maluku Utara Mulai Bermarkas di Sofifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.