Fakta-fakta Kapolda Malut Pecat Bripka Suryadi: Lari Tugas di Dua Wilayah Kerja
Awalnya Bripka Suryadi bertugas di Polres Halmahera Utara dan melakukan pelanggaran lari tugas atau desersi
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Bripka Suryadi Hadi Marwan

Terbaru, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran.
Irjen Pol Waris Agono mengambil sikap Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Suryadi Hadi Marwan.
Bripka Suryadi dipecat dari institusi Polri akibat terbukti banyak lakukan pelanggaran.
Perihal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.
Dikatakan, dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan menyatakan Bripka Suryadi tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi dan disersi.
Di mana, tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi lagi,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang meminta seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
“Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran,” pesannya mengakhiri. (*)
Polda Malut
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Bripka Ikbal
Bripka Suryadi
Pelanggaran Kode Etik Polisi
Selain Unggah Video Syur, Bripda Imam juga Diduga Rudapksa Istri, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama |
![]() |
---|
Awal September 2025, Polda Maluku Utara Mulai Bermarkas di Sofifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.