Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen
Gisel mengungkapkan, video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat keduanya sedang berada di kamar
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta oknum polisi yang bertugas di Polres Taliabu, Maluku Utara dilaporkan istri karena diduga sebar video syurnya ke TikTok.
GA alias Gisel (24) melaporkan suaminya Bripda IF alias Imam, setelah menyebar video syur dirinya yang juga direkam tanpa konsen.
Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.
Baca juga: Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama
Baca juga: Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: LP/B/72/VII/2025/SPKT Polda Malut tertanggal 1 Agustus 2025.
Kini Gisel kembali melaporkan suaminya karena diduga menyebarkan video tidak senonoh dirinya ke TikTok.
Gisel melaporkan Bripda Imam ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025).
Ia didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Gisel Tahu dari Temannya
Gisel pertama kali tahu video syurnya tersebar di TikTok melalui temannya yang melihat langsung.
Ia langsung mengambil tangkapan layar pada video tersebut sebagai bukti.
“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ujar GA saat ditemui di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).
Mengaku Direkam Tanpa Konsen
Gisel mengungkapkan, video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat keduanya sedang berada di kamar.
Saat itu Gisel mengaku matanya ditutup kain oleh Bripda Imam, dan ia baru mengetahui video diambil keesokan paginya.
“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.
Bukan Pertama Kali Video Tidak Senonoh Gisel Disebar

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa.
Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.