Dua Oknum Anggota Polres Ternate Diburu
Polres Ternate akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hingga bisa mencoreng nama institusi Polri
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hingga bisa mencoreng nama institusi Polri.
Seperti halnya ketegasan itu dilakukan pada dua oknum anggota Polres Ternate yang tidak memenuhi kewajiban dengan lari dari tugas.
Kedua oknum anggota tersebut yakni masing-masing berinisial Bripka H alias Helmi pernahmen ditugaskan sebagai penyidik di BNN Maluku Utara.
Baca juga: Tidore Tuan Rumah Harganas 2025
Sementara Bripka H alias Hairil pernah bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate.
“Memang kedua anggota ini kita Propam sudah lakukan pemanggilan berulang kali,” kata Kasi Propam Polres Ternate, AKP Rudy, Sabtu (14/6/2025).
Dijelaskan, untuk oknum keduanya ini pihaknya sudah buat surat pemanggilan dan telah diterbitkan Laporan Polisi (LP).
Bahkan penyidik Propam juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dan kasus kedutan oknum anggota ini terus diproses.
“Kita tetap proses karena saat ini kita juga belum lakukan pemeriksaan terhadap keduanya karena sekarang kita masih cari mereka,” katanya.
Baca juga: Legenda Real Madrid Sebut Wajar AC Milan Persulit Chelsea Dapatkan Mike Maignan: Ogah Relakan
Untuk saat ini, lanjut AKP Rudy, pihaknya masih berupaya mencari keduanya, namun belum diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pastinya untuk sekarang kedua oknum ini masih dicari, dan pimpinan pastikan kedua oknum ini tetap untuk diproses sebab sampai saat ini tidak masuk tugas."
“Intinya sekarang kita cari mereka. Sesuai arahan pimpinan anggota yang bersalah akan diberikan sanksi panismen,” pungkasnya. (*)
Pemkot Tidore Gelar Pertemuan dengan Satgas MBG Maluku Utara, Berikut Tujuannya |
![]() |
---|
Berikut Pesan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman pada Upacara HUT Pramuka 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Warga Ternate Bakal Disanksi Administrasi hingga Denda Jika Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Begini Cara DLH Ternate Lakukan Pengurangan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.