Pemkab Pulau Taliabu
Andalkan Retribusi Pasar, Dinas Perindagkop Taliabu Target PAD 2025 Rp100 Juta
Dinas Perindagkop Taliabu, Maluku Utara, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp100 juta
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABUÂ - Dinas Perindagkop Taliabu, Maluku Utara, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp100 juta.
Capaian PAD tersebut bersumber tunggal dari retribusi pasar di beberapa wilayah.
Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu Arman Hase mengatakan, rencana target PAD 2025 telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Seleksi CBT MQKN 2025 Dibuka, Pesantren Siap Go Internasional
Dan pihaknya menargetkan PAD tahun 2025 dari Rp70 juta hingga Rp100 juta.
"Target (PAD) kita untuk tahun 2025 itu Rp100 juta dalam satu tahun," kata Arman kepada Tribunternate.com, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, sumber capaian target PAD Dinas Perindagkop Pulau Taliabu tahun 2025 akan mengandalkan pengelolaan retribusi pasar.
Ada tiga pasar yang dikenakan retribusi yaitu, pasar rakyat Ibukota Bobong, pasar (Toko) samping Kantor BRI Taliabu, dan pasar Lede.
Baca juga: Pengabdian Tanpa Batas: Polri untuk Masyarakat, dari Keamanan Menuju Kepercayaan
Ia menuturkan, penarikan retribusi pasar dihitung per lapak pedagang.
"Setiap hari kita turun. Jadi per tahunnya dapat Rp100 juta," bebernya. (*)
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
3 Birokrat Senior Masuk Radar untuk Duduki Jabatan Sekkab Taliabu |
![]() |
---|
Tujuan DLH Taliabu Sewa Lahan Warga di Desa Kilong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.