Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Kesehatan Ternate meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas

Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos didampingi Direksi BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun dan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofyeni, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Kesehatan Ternate meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Agenda peluncuran berlangsung di Ballroom Bella Hotel Selasa (17/6/2025) ini, dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Sherly Laos saat ditemui awak media di lokasi menjelaskan, UHC Prioritas adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh penduduk, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjamin, tanpa terkecuali.

Baca juga: KPK Beri Masukan untuk Optimalkan Proyek Strategis di Maluku Utara

Kata dia, program ini merupakan upaya percepatan pencapaian UHC dengan fokus pada peningkatan cakupan dan aksesibilitas layanan kesehatan.

Untuk sampai pada UHC Prioritas, dirinya mendorong Bupati dan Wali Kota untuk bersinergi, melunasi utang BPJS Kesehatan.

Bahkan, ia membuat kebijakan dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) namun harus menyelesaikan hutang tersebut.

Alhasil, upaya itu membuahkan hasil, BPJS Kesehatan menerima pembayaran utang dari kabupaten/kota penunggak, dan menjadikan Maluku Utara UHC Prioritas.

Di kesempatan itu, Sherly Laos juga mengapresiasi terselenggaranya program ini di Maluku Utara.

Menurutnya, program UHC bisa terselenggara karena BPJS Kesehatan yang cukup proaktif, serta didukung seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara.

"Saya mengapresiasi komitmen, kerja sama dan niat baik dari semua pihak terkait sehingga pada hari ini kita bisa meluncurkan program UHC Prioritas di Maluku Utara," kata Sherly.

Ia berharap, kedepan masyarakat Maluku Utara tak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada. Karena melalui UHC Prioritas, pemerintah daerah telah menjamin seluruh biaya pengobatan masyarakat di fasilitas kesehatan, terutama masyarakat rentan, kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

"Harapan ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena biaya. Dan sebisa mungkin pelayanan kesehatan di Maluku Utara kita tingkatkan dengan mengurangi rujukan sehingga pelayanan kesehatan bisa cepat dan berkualitas baik," ucap Sherly Laos.

Sementara, Direksi BPJS Kesehatan Ir. David Bangun mengatakan, Maluku Utara menjadi provinsi ke-15 dengan UHC Prioritas.

Dengan demikian, masyarakat yang tak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan pun bisa melakukan pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP di fasilitas kesehatan.

Baca juga: Kades Buli Asal Halmahera Timur Dukung Program Koperasi Merah Putih

"Ketika peserta sakit dan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka status kepesertaannya langsung diproses. Pemda juga akan menyediakan petugas di faskes, dan dari sisi BPJS-nya pun harus tersedia sehingga prosesnya bisa cepat, karena sakit itu membutuhkan penanganan segera," kata David Bangun.

Setelah Maluku Utara ditetapkan sebagai provinsi dengan UHC Prioritas, pihaknya pun akan melakukan upaya terbaik guna memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat yang menjangkau fasilitas kesehatan.

"Pada dasarnya semua penyakit yang sesuai dengan analisis medis tercover oleh BPJS Kesehatan. Ini adalah salah satu perlindungan yang istimewa karena tidak ada batasan, namun yang jelas dokter yang menetapkan indikasi medis itu dan kemudian dicover oleh BPJS Kesehatan," kata David, mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved