Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Dorong Halmahera Utara Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2029
"Dokumen (RPJMD) juga harus mengakomodasi agenda prioritas daerah sekaligus mendukung arah kebijakan Asta Cita Presiden, "kata Sarmin S Adam
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
4. Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 69,14 persen
Bahkan ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD harus rampung dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah.
Keterlambatan dapat berujung pada sanksi administratif berupa penghentian hak keuangan kepala daerah dan DPRD, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
"Semua dokumen wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025."
Baca juga: Polda Maluku Utara Beberkan Kasus Korupsi yang Naik Tahap Penyidikan, Tiga di Antaranya di Taliabu
"Konsultasi ini bukan sekadar formalitas, tapi forum strategis untuk menyelaraskan program pusat dan daerah, "tegasnya.
Rapat konsultasi ini menjadi cerminan sinergi nyata antara Pemprov Maluku Utara dengan Pemkab Halmahera Utara, dalam menyusun kebijakan pembangunan yang partisipatif dan berbasis data.
"Mari jadikan RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi sebagai panduan kerja nyata yang berorientasi pada hasil dan berdampak langsung ke masyarakat, "pungkas Sarmin. (*)
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
| Komisi V DPR RI dan Pemprov Maluku Utara Bahas Konektivitas Pulau yang Masih Tertinggal |
|
|---|
| Hairiah: Semangat Raden Ajeng Kartini Relevan, Pendidikan Jadi Kunci Perempuan Maluku Utara |
|
|---|
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rapat-percepatan-penyusunan-dokumen-RPJMD-Halmahera-Utara.jpg)