Pemprov Malut
STQH XXVIII Maluku Utara Resmi Ditutup, Sherly Laos: Event Ini Harus Menjadi Gerakan Kebudayaan
"Selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama. Ini capaian yang membanggakan, "ucap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025 resmi ditutup oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Penutupan dilakukan dalam acara puncak yang digelar di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat, Sofifi, Rabu (18/6/2025) malam.
Dalam sambutannya, Sherly Laos menegaskan bahwa STQH bukan semata ajang kompetisi, melainkan juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
"STQH ini harus menjadi gerakan kebudayaan mendorong budaya membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an, bukan sekadar seremoni tahunan, "tegasnya.
Baca juga: Maluku Utara Masih Zona Merah Kusta, Dinas Kesehatan Dorong Akselerasi Eliminasi
Sherly Laos juga menyampaikan komitmen Pemprov Maluku Utara untuk meningkatkan pembinaan kapasitas para qori dan qoriah.
Hal ini akan dilakukan melalui penguatan program di tingkat desa seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA), serta melalui lembaga pendidikan formal dan informal.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong pelatihan berkelanjutan dan pengadaan fasilitas belajar guna memastikan pengembangan peserta tidak berhenti setelah perlombaan selesai.
Dalam kesempatan itu, Sherly memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dari 10 kabupaten/kota atas penampilan dan dedikasi mereka selama pelaksanaan STQH berlangsung.
"Saya mengucapkan terima kasih atas semangat, kreativitas, dan keikhlasan yang telah ditunjukkan para peserta. Ini bukan hanya lomba, tetapi juga latihan spiritual dan mental, "katanya.
Sherly juga secara khusus menyampaikan selamat kepada Kota Tidore Kepulauan, yang berhasil keluar sebagai Juara Umum STQH XXVIII tahun 2025.
"Selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama. Ini capaian yang membanggakan, "ucap Sherly Laos.
Penetapan juara umum ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/SK.DH/STQH-XXVIII/MALUT/VI/2025 tentang juara umum lima besar STQH 2025.
Berikut rincian nilai juara umum:
Juara Umum: Kota Tidore Kepulauan – Nilai 269
Juara I: 6 orang
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.