Pemprov Malut
STQH XXVIII Maluku Utara Resmi Ditutup, Sherly Laos: Event Ini Harus Menjadi Gerakan Kebudayaan
"Selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama. Ini capaian yang membanggakan, "ucap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025 resmi ditutup oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Penutupan dilakukan dalam acara puncak yang digelar di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat, Sofifi, Rabu (18/6/2025) malam.
Dalam sambutannya, Sherly Laos menegaskan bahwa STQH bukan semata ajang kompetisi, melainkan juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
"STQH ini harus menjadi gerakan kebudayaan mendorong budaya membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an, bukan sekadar seremoni tahunan, "tegasnya.
Baca juga: Maluku Utara Masih Zona Merah Kusta, Dinas Kesehatan Dorong Akselerasi Eliminasi
Sherly Laos juga menyampaikan komitmen Pemprov Maluku Utara untuk meningkatkan pembinaan kapasitas para qori dan qoriah.
Hal ini akan dilakukan melalui penguatan program di tingkat desa seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA), serta melalui lembaga pendidikan formal dan informal.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong pelatihan berkelanjutan dan pengadaan fasilitas belajar guna memastikan pengembangan peserta tidak berhenti setelah perlombaan selesai.
Dalam kesempatan itu, Sherly memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dari 10 kabupaten/kota atas penampilan dan dedikasi mereka selama pelaksanaan STQH berlangsung.
"Saya mengucapkan terima kasih atas semangat, kreativitas, dan keikhlasan yang telah ditunjukkan para peserta. Ini bukan hanya lomba, tetapi juga latihan spiritual dan mental, "katanya.
Sherly juga secara khusus menyampaikan selamat kepada Kota Tidore Kepulauan, yang berhasil keluar sebagai Juara Umum STQH XXVIII tahun 2025.
"Selamat kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama. Ini capaian yang membanggakan, "ucap Sherly Laos.
Penetapan juara umum ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/SK.DH/STQH-XXVIII/MALUT/VI/2025 tentang juara umum lima besar STQH 2025.
Berikut rincian nilai juara umum:
Juara Umum: Kota Tidore Kepulauan – Nilai 269
Juara I: 6 orang
Tinjau Pelabuhan Speedboat Sofifi, Wagub Malut Sarbin Sehe Soroti Keterbatasan Fasilitas |
![]() |
---|
Kunjungan DPR RI dan Menhut Raja Juli: Gubernur Malut Sherly Laos Tekankan Penyelamatan Hutan Adat |
![]() |
---|
Pembuktian Pengadaan Peralatan KDH dan WKDH Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Daftar Kampus di Maluku Utara yang Masuk Program 1000 Beasiswa Pemprov Malut |
![]() |
---|
Dihadapan Menhut dan Komisi IV DPR RI, Gubernur Malut Sherly Laos Soroti Konflik Sosial Izin Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.