Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

37 Desa di Halmahera Selatan Kecipratan Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Simak Daftar Berikut

Simak desa mana saja di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mendapat suntikan dana desa lebih dari Rp1 miliar.

|
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
DANA DESA HALSEL - Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di Jl Karet Putih, Bacan Selatan. Posisi Sekda dan sejumlah pimpinan OPD akan diganti, Rabu (26/2/2025). Simak desa mana saja di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mendapat suntikan dana desa lebih dari Rp1 miliar. 

Transfer ke daerah atau TKD diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien.

Gunanya sebagai akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.

TKD ini terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, DAK fisik, DAK nonfisik, dana desa, dan insentif fiskal.

Adapun kebijakan umum TKD 2025 adalah:

1. Sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah

2. Menciptakan kegiatan ekonomi baru (growth, wellbeing, dan konvergensi)

3. Perbaikan kualitas belanja APBD

4. Penguatan local taxing power

5. Pengembangan pembiayaan inovatif

Berikut ini adalah rekapitulasi alokasi dana TKD TA 2025 provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara

1. Provinsi Maluku Utara

Rp2.432.929.246.000

2. Kabupaten Halmahera Tengah

Rp1.416.950.107.000

3. Kota Ternate

Rp844.267.849.000

4. Kabupaten Halmahera Barat

Rp969.456.270.000

5. Kabupaten Halmahera Timur 

Rp1.333.734.777.000

6. Kabupaten Halmahera Selatan 

Rp1.768.839.789.000

7. Kabupaten Halmahera Utara 

Rp949.740.823.000

8. Kabupaten Kepulauan Sula 

Rp953.513.993.000

9. Kota Tidore Kepulauan 

Rp959.087.571.000

10. Kabupaten Pulau Morotai 

Rp638.335.547.000

11. Kabupaten Pulau Taliabu 

Rp632.601.149.000

DAFTAR ALOKASI DANA TRANSFER KE DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

TRANSFER KE DAERAH 1.768.839.789.000

A. Dana Bagi Hasil (DBH) 463.196.877.000

1. DBH Pajak 104.417.506.000

a. Pajak Penghasilan 35.069.221.000

b. Pajak Bumi dan Bangunan 69.348.285.000

c. Cukai Hasil Tembakau -

2. DBH Sumber Daya Alam 356.722.037.000

a. Migas -

b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara 347.225.535.000

c. Kehutanan 478.864.000

d. Perikanan 9.017.638.000

e. Panas Bumi -

3. DBH Lainnya 2.057.334.000

a. Perkebunan Sawit 2.057.334.000

B. Dana Alokasi Umum (DAU) 783.900.576.000

1. DAU tidak ditentukan penggunaannya 564.106.171.000

2. DAU ditentukan penggunaannya 219.794.405

a. Penggajian Formasi PPPK 52.688.761.000

b. Pendanaan Kelurahan -

c. Bidang Pendidikan 83.132.058.000

d. Bidang Kesehatan 40.710.452.000

e. Bidang Pekerjaan Umum 43.263.134.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) 309.541.985.000

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 126.336.768.000

a. Pendidikan 616.331.000

b. Kesehatan 37.908.775.000

c. Konektivitas 68.737.785.000

d. Air Minum -

e. Sanitasi 5.416.677.000

f. Perumahan dan Permukiman -

g. Irigasi -

h. Pangan Pertanian -

i. Pangan Akuatik 13.657.200.000

j. Industri Kecil dan Menengah -

k. Perdagangan -

l. Perlindungan Perempuan dan Anak -

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik 183.205.217.000

a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan 66.202.566.000

b. Tunjangan Guru ASN Daerah 61.585.048.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -

d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 47.210.243.000

e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) 7.806.700.000

f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -

g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -

h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 400.660.000

i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -

j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -

D. Dana Desa 212.200.351.000

E. Insentif Fiskal -

(TribunTernate.com)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved