Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Pembentukan Tim Investigasi Pencemaran Teluk Weda

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan DPRD Malut untuk membentuk tim independen guna menyelidiki

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
INVESTIGAS - Gubernur Malut Sherly Laos saat berbicara singkat didepan Wagub Malut Sarbin Sehe usai beberapa hari lalu memantau lokasi kampus IV Unkhair Ternate di Desa Bangkok Kecamatan Jailolo Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan DPRD Malut untuk membentuk tim independen guna menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di Teluk Weda, Halmahera Tengah.

Dukungan ini ditegaskan menyusul kekhawatiran masyarakat dan temuan awal dari sejumlah peneliti yang menunjukkan adanya indikasi pencemaran logam berat di kawasan tersebut.

“Silakan, saya sangat mendukung semua upaya yang menjamin seluruh aktivitas pertambangan di Maluku Utara dilakukan sesuai prinsip good mining practice."

Baca juga: Kasus Baru HIV AIDS di Ternate Capai 74 Orang

"Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi apa artinya jika harus merusak lingkungan? Semua harus berjalan seimbang,” tegas Sherly, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, tim independen tersebut harus melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga unsur akademisi, guna memastikan hasil kajian benar-benar objektif dan ilmiah.

“Kami tidak ingin ada penilaian yang berat sebelah. Semua pihak harus dilibatkan agar data yang dihasilkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut Sherly.

Sementara itu, akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Suanan, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan independensi tim yang dibentuk.

“Tim independen itu harus benar-benar memiliki kompetensi di bidang lingkungan dan tidak boleh tunduk pada intervensi dari siapa pun, termasuk dari DPRD maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Muammil juga menegaskan bahwa kerja tim harus berbasis pada riset dan kajian ilmiah yang terukur. Jika hasil kajian membuktikan adanya pencemaran dan kerugian bagi masyarakat lokal, maka perusahaan tambang yang terbukti bersalah harus dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Percepat Legalisasi 2 Akta Notaris Koperasi Merah Putih

“Jangan sampai tim ini hanya jadi formalitas. Berikan mereka ruang kerja yang aman dan independen, agar hasil investigasi bisa benar-benar menjadi dasar penindakan dan perbaikan tata kelola lingkungan di Maluku Utara,” tambahnya.

Dukungan dari eksekutif dan legislatif terhadap pembentukan tim investigasi ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan di tengah masifnya ekspansi tambang di kawasan Teluk Weda.

Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik dalam pengawasan aktivitas industri ekstraktif di provinsi kepulauan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved