Miras
Jual Cap Tikus Seorang Pria di Ternate Diringkus Polisi
Polsek Ternate Selatan mengamankan seorang pria yang kedapatan jual minuman keras (miras) jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan mengamankan seorang pria yang kedapatan jual minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Pria tersebut diketahui berinisial II alias Ilham (21) warga di Desa Sangaji, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.
“Jadi dia ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat,” kata Kapolsek AKP Bakry Sahruddin, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Bidlabfor Polda Sulawesi Utara Ambil Sampel Kebakaran Ruko di Ternate
Dia mengaku, dengan laporan itu Bhabinkamtibmas bersama ketua pemuda Kelurahan Gambesi mendatangi salah satu kosan.
Saat penggeledahan ditemukan cap tikus.
“Dengan temuan ini barang bukti sebanyak 39 kantong plastik berisikan cap tikus diamanahkan bersama pemiliknya,” ucap AKP Bakry.
Baca juga: Sherly Laos Serahkan Piala STQ ke Wali Kota Tidore: Saatnya ke Kancah Nasional dan Internasional
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dan mengimbau seluruh warga untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, di lingkungan masing-masing.
“Langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Ternate Selatan dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.