Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Rp 24,5 Miliar untuk Bayar Gaji 13
Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK.
Uang puluhan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025.
"Anggaran gaji ke-13 sudah kami siapkan Rp24,5 miliar dari APBD," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Kapan Pencairan BSU 2025 ke Rekening Himbara, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima dari JMO
Nur menjelaskan, gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi kinerja kepada ASN, PPPK dan pensiunan.
Kemudian untuk besaran gaji, diterima sesuai golongan dan masa kerja.
"Besaran gaji yang diterima ASN, PPKK maupun pensiunan, diterima sesuai golongan dan masa kerja," terangnya.
Baca juga: Ahmad Wadil: Bawa Semangat Maluku Utara dan Banggakan Malut United di Level Timnas
Nur menambahkan, daftar gaji akan diajukan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BPKAD Halmahera Selatan.
Karena itu, penyaluran gaji tersebut bakal direalisasi pada awal Juli 2025.
"Insya allah tahapan proses tidak kendala, karena kami target awal bulan Juli sudah direalisasikan," pungkasnya. (*)
Realisasi PAD Halmahera Selatan Capai Rp175 Miliar, BPKAD Optimis Lampaui Target 2025 |
![]() |
---|
24 Perusahaan Swasta di Halmahera Selatan Serap 23 Ribu Tenaga Kerja, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Bupati Halsel Bassam Kasuba Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang, BPBD Diminta Siaga |
![]() |
---|
BPKAD Halsel Tegaskan Lahan Kantor DPRD Sah Milik Pemda, Klaim Warga Diminta Uji di Pengadilan |
![]() |
---|
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.