Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Rp 24,5 Miliar untuk Bayar Gaji 13

Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
GAJI - Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhmmad Nur. Ia menjelaskan soal kesiapan anggaran pembayaran gaji ke 13, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK.

Uang puluhan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025.

"Anggaran gaji ke-13 sudah kami siapkan Rp24,5 miliar dari APBD," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Kapan Pencairan BSU 2025 ke Rekening Himbara, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima dari JMO

Nur menjelaskan, gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi kinerja kepada ASN, PPPK dan pensiunan. 

Kemudian untuk besaran gaji, diterima sesuai golongan dan masa kerja.

"Besaran gaji yang diterima ASN, PPKK maupun pensiunan, diterima sesuai golongan dan masa kerja," terangnya.

Baca juga: Ahmad Wadil: Bawa Semangat Maluku Utara dan Banggakan Malut United di Level Timnas

Nur menambahkan, daftar gaji akan diajukan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BPKAD Halmahera Selatan.

Karena itu, penyaluran gaji tersebut bakal direalisasi pada awal Juli 2025.

"Insya allah tahapan proses tidak kendala, karena kami target awal bulan Juli sudah direalisasikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved