Pemkab Halmahera Selatan
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan
"TKDnya kurang lebih Rp 1,7 T. Kalau pakai angka (pemangkasan) 29 persen, mungkin sisa Rp 1,2 T, "kata Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dana transfer ke daerah (TKD) Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 2026 bakal tersisa Rp 1,2 triliun jika pemerintah pusat (Pempus) melakukan pemangkasan sebesar 29 persen.
Jumlah ini mengacu pada besaran TKD 2025 sebanyak Rp 1,7 trilun. Dengan begitu, TKD Halmahera Selatan di 2026 dipangkas Rp500 miliar.
"Kita kan TKD-nya kurang lebih Rp 1,7 triliun. Kalau pakai angka (pemangkasan) 29 persen, mungkin sisa Rp 1,2 triliun, "ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur saat ditemui Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Selasa (7/10/2025).
"Kalau kita pakai pola yang itu, maka pemangkasan bisa di angka itu (Rp500 miliar). Tapi kita tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dulu. Karena bisa naik bisa turun," sambungnya.
Baca juga: Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Fangahu
Nur menjelaskan bahwa rencana pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD, dimulai dari angka 25 persen hingga 30 persen.
Sementara TKD sendiri bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dirtransfer pemerintah pusat ke daerah setiap tahun anggaran.
"Jumlah pemangkasan terdiri dari 3 komponen itu, tapi kemungkinan besarnya ada di DAK," jelasnya.
Nur mengaku, pemangkasan TKD akan membuat nilai rancangan APBD Halmahera Selatan menurun.
Oleh sebab itu, OPD penyumbang PAD harus memaksimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi.
"Kita harus inovasi untuk pendapatan, dan kemudian memaksimalkan anggaran yang ada sehingga kualitas pembangunan kita tidak menurun," imbuhnya.
Baca juga: Atap SD Negeri 93 Halmahera Selatan Ambruk Tertimpa Pohon, Siswa Belajar di Kantor Desa
Nur menambahkan, PAD Halmahera Selatan pada tahun 2026 akan dirancang naik dari Rp215 miliar ke Rp250 miliar.
Hal ini dilakukan untuk menutupi kebijakan nilai pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat.
"Kita ditahun ini kan rancang PAD Rp 215 miliar, tahun depan itu Rp250 miliar. Jadi OPD penyumbang PAD harus berpacu, "tandasnya. (*)
Sudah Ada Tersangka, Kapolda Maluku Utara Minta Pemkab Halmahera Selatan Urus Izin Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Disperkim Halmahera Selatan Dapat Kucuran Dana Program Sanitasi Rp 3 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
RSUD Labuha Halmahera Selatan Kirim 4,7 Ton Limbah Medis ke Surabaya |
![]() |
---|
Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP |
![]() |
---|
Wabup Halmahera Selatan Buka Muslub Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.